TASLABNEWS, ASAHAN-Pemberian dana hibah ke KPU Siantar sebanyak Rp19,8 miliar yang disalurkan pada tahun 2015 yakni Rp3,393 miliar lebih dan Rp15,8 miliar menjadi pertanyaan. Pasalnya pada tahun itu pelaksanaan pilkada di Siantar batal digelar.
Ketua KNPI Siantar Ilal Nasution. |
“Loh anggaran Rp19.801.905.054 itu tidak sedikit. Kemana anggaran itu dipergunakan KPU. Padahal kita tahu pilkada di Siantar pada saat itu batal. Aneh kali jika pilkada batal, tapi KPU membutuhkan anggaran sampai sebanyak itu. Lebih aneh lagi penyaluran dana hibah dilakukan dua kali dalam setahun,” ucap Ketua KNPI Siantar Ilal Nasution kepada taslabnews.com, Selasa (26/2).
Akibat hal tersebut, penyaluran dana hibah ke KPU menjadi temuan BPK. Hal itu sesuai hasil audit BPK nomor: 47.B/LHP/XVIII.MDN/05/2016.
“Nah lebih aneh lagi kenapa pertanggung jawaban penggunaan dana hibahnya tidak jelas. Ada apa dengan pemko dan KPU,” ucap Ilal.
Ilal mendesak Kapolres dan Kejari Siantar agar mengusut kasus tersebut sampai tuntas. Jika hasil temuan BPK atas penyaluran dana hibah ke KPU tidak ditangani penegak hukum di Siantar, KNPI Siantar siap melakukan aksi.
“Kita akan gelar aksi menuntut agar penegak hukum di Siantar menangani kasus ini,” ucap Ilal.(Syaf)