Hasil audit BPK. |
Hasil audit BPK atas dugaan Mark up pembelian ATK di Setdakab Simalungun. |
Hal itu bisa dilihat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor: 58.C/LHP.XVIII.MDN/06/2017 tanggal 14 Juni 2017.
Faisal mengatakan, untuk kasus dugaan mark up pembelian ATK di bagian organisasi dan tata laksana Setdakab Simalungun
sebesar Rp17.629.500.
Dibagian Umum dan perlengkapan Rp9.868.000.
Di Humas dan Protokol Rp4.482.000. Dibagian keuangan Rp4.745.000.
Dibagian administrasi kemasyarakatan Rp22.108.000.
Dibagian Perekonomian Rp81.996.000. Dibagian hukum Rp2.319.000. Sedangkan dibagian pembangunan Rp23.009.000.
Sedangkan untuk pembelian BBM kendaraan dinas, hasil pemeriksaan BPK, nilai pengadaan pembelian BBM sebesar Rp757.355.800.
Ada Dugaan Mark Up Anggaran Rp107 Juta di Sekretariat Daerah Simalungun untuk Beli ATK
Kadis Infokom Simalungun Bungkam, Soal Temuan Dugaan Mark Up Pembelian ATK Rp170 Juta di Setdakab