TASLABNEWS, SIDIMPUAN-Tersangka pelaku pencurian sepedamotor berinisial RA (19) diringkus personel Satreskrim Polres Padangsidimpuan.
Tersangka pencuri sepedamotor di Sidimpuan diringkus. |
Informasi diperoleh, tersangka merupakan warga Desa Salambue, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.
Tersangka diringkus petugas, di Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Aektampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan ketika berada di dalam Angkutan Umum Jurusan Pasar-Pijorkoling.
RA diringkus berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor:/86/II/2019/SU/PSP, tanggal 22 Februari 2019.
Saat itu Opsnal Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku curanmor sedang berada di dalam angkot.
Saat itu Opsnal Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku curanmor sedang berada di dalam angkot.
BACA BERITA LAINNYA:
Pria Ini Pencuri Sepedamotor di Musholla Thoris Tanjungbalai
Kakek 82 Tahun Asal Tanjungbalai Tewas Ditabrak, Pelaku Kabur
Pak Kapoldasu, Ini Bukti Dugaan Mark Up Pembelian BBM dan ATK di Setdakab Simalungun
Mendapat info tersebut yang lebih awal sudah mengetahui angkot yang dinaiki pelaku.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan. AKP Abdi Abdullah, Selasa (26/2) kepada wartawan mengatakan, RA mengakui telah melakukan pencurian sepedamotor Supra Fit BB 4876 FB pada Jumat lalu dari halaman parkir salah satu rumah ibadah ketika pemiliknya sedang Sholat Subuh.
Pelaku kepergok ketika hendak mengambil sepedamotor yang disimpan di semak-semak.
Pas mau ditangkap warga, pelaku berhasil kabur. Pelaku mengaku mencuri agar bisa pulang ke Bangka Belitung melihat orangtuanya. (Mjc/int/syaf)