TASLABNEWS, ASAHAN –Pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu di daerah Kisaran oleh Sat Res Narkoba Polres Asahan, Selasa (19/3/2019) sekira pukul 13.30 Wib, berhasil mengamankan 1 pelaku dan barang bukti sabu seberat 1,29 Gram.
Identitas pelaku diketahui Irfansyah Rangkuti alias Dedi (35) warga Jalan Prof HM Yamin, Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
“Pelaku ditangkap di Jalan Durian Gang Kuini Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur,” terang Kasat Res Narkoba Polres Asahan, AKP Antony Tarigan.
“Saat itu, Unit Opsnal sedang melaksanakan Patroli di daerah rawan peredaran Narkoba, Jalan Durian, Jalan Sei Asahan, Jalan Sei Silo dan Jalan Pramuka,” tutur Antony.
Kasat melanjutkan, sekitar pukul 13.30, Tim ada melihat seorang laki-laki berjalan dengan gerak gerik mencurigakan di Jalan Durian.
BERITA LAINNYA:
Napi di Tanjung Gusta dan Simalungun Kendalikan Peredaran 8 Kg Sabu, Masuk dari Malaysia Melalui Tanjungbalai
Dua Bocah di Asahan yang Tewas Terpanggang Diduga Bermain Mancis di Dekat Mobil yang Terbakar
Lalu tim memberhentikan pria tersebut dan melakukan penggeledahan badan. Hasil penggeledahan ditemukan diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip kecil, di selipkan dalam 3 kotak rokok, sempurna, surya dan magnum.
“Ditemukan diduga narkotika sabu sebanyak 7 plastik klip kecil. Ditaksir berat keseluruhan ada 1,29 Gram,” ujar Antony.
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Asahan guna proses sidik dan pengembangan.(mom)