TASLABNEWS, ASAHAN- Dua tersangka
narkoba Yudi dan Imam diringkus polisi.
|
Kedua tersangka narkoba. |
Informasi diperoleh, kedua tersangka merupakan warga Lingkungan II, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan.
Berbekal informasi tersebut tim opsnal langsung melakukan penyelidikan di sekitae Hotel. Tak berapa lama sekira pukul 00.30 Wib.
Polisi melihat seorang pemuda yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diperoleh dengan mengendarai sepedamotor Yamaha N-Max berhenti di depan hotel menunggu pembeli.
Tak ingin buruannya kabur, petugas langsung menghampiri pemuda tersebut yang sempat membuang barang bukti berupa satu plastik klip berisi pil ektasi.
“Saat akan kita ringkus pelaku membuang sesuatu dalam plastik klip berisi pil ekstasi dan saat di introgasi pemuda yang mengaku bernama RW alias Yudi ini memperoleh barang haram tersebut dari KM alias Imam di salah satu cafe di kota Kisaran,” ucapnya.
Berbekal pengakuan pelaku, team langsung melakukan pengembangan dengan mendatangi cafe yang disebutkan Yudi.
Namun sayang Imam tidak berada di cafe yang disebutkan pelaku. Tak ingin menyerah, polisi menyisir beberapa cafe yang sering di datangi Imam.
Namun akhirnya team melihat Imam di Simpang Tanjung Alam dusun V. Melihat keberadaan Imam, team kemudian meringkus Imam.
Tarigan menambahkan saat di introgasi, Imam menyebutkan memperoleh ekstasi tersebut dari seorang temannya warga Binjai yang datang ke Kisaran.
“Jadi kedua pelaku beserta barang bukti berupa 1 paket plastik klip berisi butiran bubuk warna hijau dengan berat bruto 0,25 gram, 1 unit HP merek Oppo, 1 unit HP merk Samsung warna hitam, dan 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max dengan nopol BK 5148 VBJ langsung di bawa ke Mapolres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (mjc/int/syaf)