![]() |
| Kedua tersangka natkoba. |
Bupati Asahan: Diklat ASN Akan Lebih Efektif dan Efisien Bila Dalam Kerangka Sistem
BPBD Asahan Sosialisasikan Perempuan Jadi Guru Siaga Bencana
Kedua tersangka ditangkap di Jalan WR Supratman, Kota Padangsidimpuan. Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa, satu paket sabu seberat 0,19 Gram.
Kapolres Kota Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hilman Wijaya mengatakan, penangkapan tersebut berawal ketika pihaknya mendapat informasi bahwa akan adanya transaksi narkoba di salah satu plaza di Kota Padangsidimpuan. (mjc/int/syaf)


























