TASLABNEWS, SIMALUNGUN-Sebanyak 14 orang tersangka narkoba diringkus personel Satuan Reskrim Narkoba Polres Simalungun.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP TP Butarbutar. |
Ke 14 tersangka ini merupakan jaringan narkoba dari 8 lokasi berbeda.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP TP Butar Butar, Senin (8/4) sekira pukul 15.00 WIB menjelaskan, sejumlah barang bukti narkoba seperti ganja seberat 100 gram, sabu 4.81 gram, handphone 6 unit, alat isap sabu, timbangan sabu dan uang tunai sebanyak Rp375.000 telah diamankan di Satres Narkoba Polres Simalungun.
Seluruh tersangka diringkus dari wilayah hukum Simalungun. Saat ini dalam proses penyidikan untuk secepatnya dilimpahkan berkasnya ke Kejari Simalungun.
Adapun seluruh tersangka, yaitu Mustafa, Herman, Suhendri, Hermendo Simanjuntak, Willy Sagala, Surya, Andika, Ramos Fernando, Muhammad Alfian, Hardiansyah, Adi Pitiono, Hetti Veronika dan Dimas.
“Proses selanjutnya kita masih melakukan asal barang darimana guna membongkar sindikat narkoba yang lebih besar di wilayah hukum polres simalungun,” tandasya. (Syaf)