TASLABNEWS, ASAHAN– Meski bulan Ramadan ternyata tidak menyurutkan niat tujuh pasangan mesum ini untuk menikmati indahnya kemesraan. Mereka terjaring operasi Pekat di sejumlah hotel di Kabupaten Asahan, Minggu (19/5) sekitar pukul 01.00 WIB.
Pasangan mesum yang terjaring razia. |
Masyarakat memadati salah satu hotel yang dilaksanakan razia pekat.
“Ini Bulan Ramadhan, mari kita hormati orang yang menjalankan ibadah, baik puasa dan Sholat Tarawih, dimana Pemerintah kita memiliki visi misi Asahan Religius,” ujar Siti Rosmita.
Dia mengatakan, sejumlah pasangan bukan suami istri ini selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Asahan untuk didata. Selanjutnya diserahkan pada pihak keluarganya.
Pasangan mesum yang terjaring razia saat didata. |
“Razia ini melibatkan Satpol PP, Kodim 0208/AS, Polres Asahan dan Dinsos,” ucap Siti Rosmita.
Muncul Seruan #2020 Ganti Walikota Tanjungbalai di Facebook dan WhatsApp
Lakukan Pelatihan Ketrampilan, Kadis PMD Asahan Terima Fee Rp500 Juta
Pasangan bukan suami istri yang terjaring razia langsung diboyong ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Jalan Tusam, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Satu persatu pasangan mesum itu tampak didata, kemudian diminta untuk membuat pernyataan serta mendatangkan keluarga untuk menjamin dan sebelum dipulangkan terlebih dahulu diberi nasehat oleh ustad yang sudah disiapkan oleh pihak Dinsos.
Kabid Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Mara Sakti Siregar saat dikonfirmasi membenarkan saat ini mereka sedang melakukan pendataan terhadap pasangan mesum yang terjaring.