TASLABNEWS, LANGKAT – Sebanyak 98 narapidana (napi) dari 200 napi yang melarikan diri dari Lapas Narkotika Kelas III Langkat, berhasil diringkus kembali oleh personil Polres Langkat, Kamis (16/5/2019) pukul 19.00 Wib.
Suasana Lapas Narkotika Kelas III Langkat, Sumatera Utara. |
Informasi yang berhasil dihimpun, kaburnya 200 napi ini berawal saat ditangkapnya Feri Syahputra Koto, napi yang diduga terlibat dalam peredaran Narkoba di dalam lingkungan lapas, oleh 3 orang Oknum pegawai Lapas di Blok T.III, sekitar pukul 11.30 Wib.
Ketiga petugas tersebut, Sunardi, Agripa Tarigan dan Ronald Sitepu, Feri Syahputra Koto diseret ke tengah lapangan Lapas dan dipukul oleh ketiga oknum tersebut, disaksikan warga binaan lainnya sehingga memicu emosi warga binaan.
Kemudian warga binaan yang telah tersulut emosi, melakukan kerusuhan dan merusak fasilitas bangunan utama kantor dan staf Lapas Narkotika III Hinai serta menjebol pintu gerbang Lapas.
Berita terkait:
Setelah pintu dijebol para warga binaan keluar dari lapas, disertai aksi pengrusakan dan pembakaran fasilitas Lapas dan pembakaran mobil dan sepedamotir yang berada di halaman Lapas.
Dandim 0203/Lkt dan Kapolres Langkat mendapat laporan kejadian kerusuhan di Lapas, segera bergerak dan tiba dilokasi Lapas.
Selanjutnya berdiskusi untuk mencari solusi penanganan untuk dapat mengamankan para tahanan, masuk kembali ke dalam Lapas dan ruangan sel masing-masing.
Untuk menenangkan massa narapidana, 1 SST Yonif 8 Marinir didatangkan ke areal narapidana ditambah 1 SST Brimobdasu beberapa menit kemudian.
Namun kedatangan pasukan Brimobdasu, justru menimbulkan perlawanan dari narapidana serta mengusir pihak kepolisian masuk ke areak Lapas.
Untuk menghindari timbul konflik baru, pihak Polres Langkat dan Brimob mundur.
Akhirnya, terjadi negosiasi antara para napi dengan pihak Danramil 09/Hinai dan 30 personel Kodim 0203/Langkat.
Dimana pihak napi meminta agar pegawai Lapas dan Polisi tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam Lapas, yang diperbolehkan masuk ke dalam lapas hanyalah pihak TNI.
Kemudian pihak napi di Lapas meminta agar logistik segera disiapkan agar tidak terjadi kerusuhan lagi.
Berita lainnya:
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kerusuhan timbul bukan hanya karena pemukulan terhadap Feri Syahputra Koto, namun juga karena para napi menilai makanan tidak sesuai yg indeks yang ada.
Selain itu, pemberian remisi yang sudah dijanjikan tidak diberikan kepada para tahanan, terjadinya perlakuan semena-mena oleh pihak Lapas serta sering ada dilakukan pengutipan terhadap para napi.
Sekitar pukul 17.30 WIB, dilakukan mediasi oleh Indah Rahayuningsih (Perwakilan Kanwil Kemenkumham Sumut), Icon Siregar (Kepala Divisi Imihrasi Sumut), Letkol Inf Syamsul Alam (Dandim 0203/Langkat), Letkol Inf Lizardo Gumay (Danyonif 100/PS), Kapten CPM Sutanto (Dansupdenpom 1.5/3 Pangkalan Brandan), Lettu Mar Calvin (Danton Yonif 8/Marinir), Unsur Binda Sumut Posda Langkat dengan perwakilan Narapidana.
Adapun hasil mediasi sbb:
- Agar permohonan regulasi justice collaborator (JC) digratiskan.
- Untuk pengurusan remisi, tahanan meminta agar sesuai dengan aturan.
- Untuk kunjungan keluarga mohon tidak dibatasi.
- Minimnya fasilitas kesehatan dan apabila berobat tidak dipungut biaya.
- Memohon agar Ka Lapas diganti dan perlakuan petugas terhadap Narapidana lebih manusiawi.
- Tahanan menuntut agar urusan birokrasi tidak menggunakan uang.
- Diberi kebebasan waktu untuk menjalankan ibadah.
- Perbaikan mutu makanan, karena selama ini makanan tidak layak serta air tidak lancar.
- Kapasitas Lapas yang terlalu penuh sehingga tidak layak.
Menanggapi aspirasi para Narapidana, pihak Kanwil Kumham Provinsi Sumut menyampaikan bahwa semua aspirasi ditampung dan akan diakomodir. Hal ini membuat aksi para Napi mereda dan masuk ke dalam tahanan masing-masing.
Kerugian sementara berupa, bangunan utama Lapas mengalami rusak berat, 3 unit mobil dinas dan12 unit sepedamotor dibakar serta 1 unit mobil ambulance rusak berat. (mom)