Tersangka cabul yang diamankan polisi. |
Informasi diperoleh, perbuatan cabul terhadap korban diketahui bermula dari Tur (45), ayah korban yang mendengar kabar dari tetangga pada awal April kemarin.
Tur dan istrinya kemudian memanggil SU dan mempertanyakan mengenai kedekatan SU dengan pelaku.
Saat itulah SU yang baru selesai ujian nasional di salah satu SMP swasta tersebut, mengaku kerap disetubuhi pelaku. Perbuatan itu telah berlangsung selama 2 tahun. SU tak berani melawan dan tutup muluk karena dirinya diancam akan dibunuh.
Menurut korban ia pertama kali dicabuli ketika pelaku tinggal di rumahnya. Saat itu dirinya baru keluar dari kamar dan hendak ke kamar mandi.
Disebutkan korban, pelaku tinggal di kediaman mereka karena istrinya bekerja di Malaysia. Dari situlah, pria yang bertempat tinggal di Titi Sewa, Tembung, akhirnya kerap melampiaskan nafsu bejatnya terhadap dirinya di rumah tersebut.
Korban juga mengaku pelaku pernah mengirimkan foto bugil dari pinggang ke bawah melalui messengger.
Kemudian Tur, mengatakan dirinya pernah mengusir pelaku dari rumahnya. Karena pelaku mendatangi rumahnya, walau saat itu istrinya sedang pergi ke Malaysia.
Tur juga membeberkan pada 1,5 tahun lalu, pelaku pernah ditangkap personel Polsek Percut Sei Tuan karena kepemilikan sabu. Namun pelaku akhirnya tak mendekam di sel karena membayar Rp16 juta.
“Kejadiannya dekat sini di Dusun 3. Saat itu pelaku sempat akan menelan bungkusan sabu miliknya. Namun istrinya menebusnya. Memang selama ini pelaku selalu menyusahkan istrinya,” tuturnya.
Mengenai penangkapan pelaku mengenai kasus sabu, dibenarkan perangkat Desa Lau Dendang yang saat itu turut mendatangi rumah korban.