• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

  • Asahan
    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

  • Asahan
    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Bawa 24 Kg Sabu, Kakek 65 Tahun Asal Batubara Divonis Hukuman Seumur Hidup

29 Juni 2019
di Tak Berkategori
0 0
1
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, BATUBARA- Bawa sabu 24 kg, Abdul Rahman alias Bidul (65) warga Kabupaten Batubara divonis hukuman seumur hidup.

Terdakwa Bidul saat menjalani persidangan.
Terdakwa Bidul saat menjalani persidangan.

Informasi diperoleh, Bidul merupakan warga Jalan Dusun I, Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara.

BacaJuga

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025
Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

18 Maret 2025

Majelis hakim yang diketuai Saidin Bagariang SH menyatakan perbuatan terdakwa terbukti melanggar pasal 114 Ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

BACA BERITA LAINNYA:

Polres Tanjungbalai Ringkus 4 Pengeroyok Personil Polres Asahan

Saya Bunuh Ibu Karena Sakit Hati Sering Dimaki, Pengakuan Anak yang Bakar Ibunya di Asahan, Ini Videonya

Oknum Staf dan Honorer di RSU Sidimpuan juga Staf Bawaslu Nyabu di Kamar Mayat 

3 Perampok di Jalan Mahoni Kisaran Diringkus

“Mengadili, menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Abdul Rahman alias Bidul dengan hukuman penjara seumur hidup karena terbukti secara sah terbukti melakukan permufakatan jahat dan tanpa hak menerima narkotika golongan I,” tegas majelis hakim Saidin Bagariang SH.

Dalam amar putusan majelis hakim Saidin Bagariang tidak ada hal yang dapat meringankan perbuatan terdakwa Abdul Rahman.

“Hal yang memberatkan karena terdakwa tidak mendukung program pemerintah memberantas narkotika,” sebut majelis hakim di ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri Medan, Kamis (27/6/2019).

Putusan majelis hakim terhadap terdakwa Abdul Rahman sama dengan tuntutan Jaksa Rosinta SH yang menuntut hukuman penjara seumur hidup.

Menanggapi putusan tersebut, terdakwa Abdul melalui penasihat hukumnya dari LBH Menara Keadilan menyatakan pikir-pikir apakah menerima atau melakukan upaya banding.

Sebelumnya ketiga terdakwa lainnya telah divonis seumur hidup, salah satu dari tiga terdakwa merupakan menantu terdakwa Abdul yakni terdakwa Masdar.

Dua lainnya yakni terdakwa Tengku Turhamun dan Fadhli yang berperan sebagai penerima sabu di Medan.

Kakek 65 tahun itu mengaku nekat menjadi kurir sabu karena tergiur dengan upah yang dijanjikan dalam perbungkusnya mendapatkan upah Rp20 juta dan keseluruhannya 24 bungkus dengan upah Rp480 juta.

Sementara mengutip dakwaan JPU Rosinta SH, bermula pada hari Rabu (7/11/2018) sekira pukul 01.00 Wib petugas polisi menangkap terdakwa Masdar (berkas terpisah) di Dusun I, Desa Perupuk Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara.

Informasi yang didapat petugas kepolisian bahwa ada sabu akan datang dari Malaysia melalui perairan Kabupaten Batubara.

Kemudian petugas kepolisian menemukan terdakwa Masdar yang saat itu berada didalam rumah dan tepatnya di belakang rumah yang berjarak 10 meter dari rumah terdakwa.

Petugas menemukan 24 bungkus plastic dalam kemasan warna kuning keemasan  bertuliskan Guanyinwang berisi narkotika jenis sabu seberat 24 Kg dalam jaring ikan berwarna hijau yang ditanam didalam tanah.

Setelah terdakwa Masdar ditangkap ia mengatakan bahwa sabu tersebut kepunyaaan terdakwa Abdul Rahman als Bidul mertua Masdar sendiri.

Lalu petugas melakukan pencarian terhadap terdakwa Abdul Rahman Als Bidul dan sekira pukul 05.00 wib pada hari Rabu menangkap  terdakwa Abdul saat itu sedang berada di Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan.

Terdakwa mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik dari bosnya bernama Atak (DPO) yang berada di Malaysia dan terdakwa adalah orang yang bertugas menerima paket sabu di daerah Batubara.

Setelah terdakwa Abdul tertangkap dan mengaku bahwa ia yang menyuruh menantunya Masdar untuk menjaga barang berupa sabu yang jumlahnya 24 paket yang dibungkus dalam kemasan plastic kuning keemasan dengan berat 24 Kg yang dimasukkan dalam jaring ikan warna hijau tua dan ditanam dibelakang rumah terdakwa.

Saksi dari kepolisian meminta Abdul Rahman als Bidul untuk menghubungi bos Atak dan  hingga sampai pukul 17.00 WIB tidak ada yang datang menjemput sabu tersebut.

Keesokan harinya pada saat penjemputan terdakwa Turhamun dan terdakwa Fadhli yang datang untuk mengambil sabu atas suruhan bos Ijal (DPO), kemudian kedua terdakwa diamankan beserta barang bukti. (mtc/int/syaf)

Tags: BatubaraHEADLINE
Berita Selanjutnya

Tak Jera Keluar Masuk Penjara, Residivis ini Ditembak Polisi

Ekspansi Jaringan Baru 4G Plus Indosat Ooredoo Semakin Meluas di daerah Tambangan

Berita Terbaru

Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

13 Oktober 2025
Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

13 Oktober 2025
Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

13 Oktober 2025
Tes

Pemkab Labuhanbatu Gelar Acara Pengukuhan Generasi Berencana

12 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

12 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

12 Oktober 2025
Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe (kanan) dan Sekretaris Dinas Pertanian Labuhanbatu Lidyawati Harahap SPSi MAP. (kiri).

Sekda Labuhanbatu Buka Rapat Sosialisasi RAD-KSB

11 Oktober 2025
Korban yang tewas gantung diri.

Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

10 Oktober 2025
Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

10 Oktober 2025
Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

10 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web