• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Bawa 24 Kg Sabu, Kakek 65 Tahun Asal Batubara Divonis Hukuman Seumur Hidup

29 Juni 2019
di Tak Berkategori
0 0
1
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, BATUBARA- Bawa sabu 24 kg, Abdul Rahman alias Bidul (65) warga Kabupaten Batubara divonis hukuman seumur hidup.

Terdakwa Bidul saat menjalani persidangan.
Terdakwa Bidul saat menjalani persidangan.

Informasi diperoleh, Bidul merupakan warga Jalan Dusun I, Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara.

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025

Majelis hakim yang diketuai Saidin Bagariang SH menyatakan perbuatan terdakwa terbukti melanggar pasal 114 Ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

BACA BERITA LAINNYA:

Polres Tanjungbalai Ringkus 4 Pengeroyok Personil Polres Asahan

Saya Bunuh Ibu Karena Sakit Hati Sering Dimaki, Pengakuan Anak yang Bakar Ibunya di Asahan, Ini Videonya

Oknum Staf dan Honorer di RSU Sidimpuan juga Staf Bawaslu Nyabu di Kamar Mayat 

3 Perampok di Jalan Mahoni Kisaran Diringkus

“Mengadili, menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Abdul Rahman alias Bidul dengan hukuman penjara seumur hidup karena terbukti secara sah terbukti melakukan permufakatan jahat dan tanpa hak menerima narkotika golongan I,” tegas majelis hakim Saidin Bagariang SH.

Dalam amar putusan majelis hakim Saidin Bagariang tidak ada hal yang dapat meringankan perbuatan terdakwa Abdul Rahman.

“Hal yang memberatkan karena terdakwa tidak mendukung program pemerintah memberantas narkotika,” sebut majelis hakim di ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri Medan, Kamis (27/6/2019).

Putusan majelis hakim terhadap terdakwa Abdul Rahman sama dengan tuntutan Jaksa Rosinta SH yang menuntut hukuman penjara seumur hidup.

Menanggapi putusan tersebut, terdakwa Abdul melalui penasihat hukumnya dari LBH Menara Keadilan menyatakan pikir-pikir apakah menerima atau melakukan upaya banding.

Sebelumnya ketiga terdakwa lainnya telah divonis seumur hidup, salah satu dari tiga terdakwa merupakan menantu terdakwa Abdul yakni terdakwa Masdar.

Dua lainnya yakni terdakwa Tengku Turhamun dan Fadhli yang berperan sebagai penerima sabu di Medan.

Kakek 65 tahun itu mengaku nekat menjadi kurir sabu karena tergiur dengan upah yang dijanjikan dalam perbungkusnya mendapatkan upah Rp20 juta dan keseluruhannya 24 bungkus dengan upah Rp480 juta.

Sementara mengutip dakwaan JPU Rosinta SH, bermula pada hari Rabu (7/11/2018) sekira pukul 01.00 Wib petugas polisi menangkap terdakwa Masdar (berkas terpisah) di Dusun I, Desa Perupuk Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara.

Informasi yang didapat petugas kepolisian bahwa ada sabu akan datang dari Malaysia melalui perairan Kabupaten Batubara.

Kemudian petugas kepolisian menemukan terdakwa Masdar yang saat itu berada didalam rumah dan tepatnya di belakang rumah yang berjarak 10 meter dari rumah terdakwa.

Petugas menemukan 24 bungkus plastic dalam kemasan warna kuning keemasan  bertuliskan Guanyinwang berisi narkotika jenis sabu seberat 24 Kg dalam jaring ikan berwarna hijau yang ditanam didalam tanah.

Setelah terdakwa Masdar ditangkap ia mengatakan bahwa sabu tersebut kepunyaaan terdakwa Abdul Rahman als Bidul mertua Masdar sendiri.

Lalu petugas melakukan pencarian terhadap terdakwa Abdul Rahman Als Bidul dan sekira pukul 05.00 wib pada hari Rabu menangkap  terdakwa Abdul saat itu sedang berada di Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan.

Terdakwa mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik dari bosnya bernama Atak (DPO) yang berada di Malaysia dan terdakwa adalah orang yang bertugas menerima paket sabu di daerah Batubara.

Setelah terdakwa Abdul tertangkap dan mengaku bahwa ia yang menyuruh menantunya Masdar untuk menjaga barang berupa sabu yang jumlahnya 24 paket yang dibungkus dalam kemasan plastic kuning keemasan dengan berat 24 Kg yang dimasukkan dalam jaring ikan warna hijau tua dan ditanam dibelakang rumah terdakwa.

Saksi dari kepolisian meminta Abdul Rahman als Bidul untuk menghubungi bos Atak dan  hingga sampai pukul 17.00 WIB tidak ada yang datang menjemput sabu tersebut.

Keesokan harinya pada saat penjemputan terdakwa Turhamun dan terdakwa Fadhli yang datang untuk mengambil sabu atas suruhan bos Ijal (DPO), kemudian kedua terdakwa diamankan beserta barang bukti. (mtc/int/syaf)

Tags: BatubaraHEADLINE
Berita Selanjutnya

Tak Jera Keluar Masuk Penjara, Residivis ini Ditembak Polisi

Ekspansi Jaringan Baru 4G Plus Indosat Ooredoo Semakin Meluas di daerah Tambangan

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

3 Desember 2025
Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

3 Desember 2025
Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

3 Desember 2025
Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

3 Desember 2025
Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web