• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 17 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Polres Tanjungbalai Ringkus 4 Pengeroyok Personil Polres Asahan

29 Juni 2019
di Tak Berkategori
0 0
8
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Satuan Reserse Polres Tanjungbalai mengamankan 4 pelaku pengeroyok Briptu WS, personil Polri yang bertugas di Polres Asahan. 
Keempat pelaku penganiaya Briptu WS, anggota Polres Asahan.
Setelah diambil keterangannya, keempatnya langsung di tahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Tanjungbalai. 
Kepada media, Sabtu (29/6), Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai SH SIK membenarkan penangkapan dan penahanan terhadap keempat orang tersangka tersebut.
Katanya, keempat tersangka yang diamankan tersebut adalah AS (56), DP (22), MIS (36), ketiganya merupakan warga Kelurahan Kuala Silo Bestari, Kecamatan Tanjungbalai Utara.
Sedangkan tersangka PS (32), warga Kelurahan Tanjungbalai Kota I,  Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai. 
Lanjutnya, barang bukti yang juga diamankan adalah baju kaos lengan panjang warna merah hitam dengan bercak darah dan celana panjang warna coklat milik korban, 1 potong tongkat warna hitam dari kayu dengan panjang 1 meter dan 1 unit senjata air soft gun warna hitam tanpa magazine milik tersangka. 
Berita lainnya:

Rumah Warga di Sidimpuan Terbakar

Warga Tapsel Tewas di Aek Simadoras

Saya Bunuh Ibu Karena Sakit Hati Sering Dimaki, Pengakuan Anak yang Bakar Ibunya di Asahan, Ini Videonya

“Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan pengaduan dari korban yang juga adalah anggota Polri yang bertugas di Polres Asahan atas nama Briptu WS,” terang AKBP Irfan.
“Sesuai laporan pengaduan korban maupun pengakuan tersangka, penganiayaan terjadi di kafe Pantai Galau yang ada di pinggiran muara Sungai Asahan, persisnya di SS Dengki, Kelurahan Silo Bestari, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai, hari Kamis (27/6/2019) sekitar pukul 19.00 Wib,” ujar Kapolres Tanjungbalai.
Menurut AKBP Irfan Rifai, akibat penganiayaan tersebut, Briptu WS mengalami luka yang cukup parah seperti, luka robek pada bibir bagian atas dan bawah yang terus mengeluarkan darah.
“Juga luka dan lebam pada mata sebelah kiri dan terus mengeluarkan darah, luka dan memar pada bagian leher, luka robek pada bagian punggung yang mengeluarkan darah serta benjolan pada bagian kepala,” tambahnya.
Dan kejadian tersebut, imbuhnya, telah dilaporkan korban ke Polres Tanjung Balai sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 161 / VI / 2019 / SU/RES T.BALAI, tertanggal 27 Juni 2019.
Keterangan lain yang diperoleh mengatakan, bahwa peristiwa pengeroyokan yang dikomandoi tersangka AS (56) itu, berawal dari kedatangan korban bersama dua orang pamannya yakni Sarwoedi dan Junaidi untuk menagih uang penjualan lembu kepada tersangka.
Diduga, tersangka tidak senang dengan keterlibatan korban yang saat itu berpakaian preman, mencampuri urusan soal jual beli sapi itu, tersangkapun langsung mengancam korban dengan senjata soft gun kemudian memukulinya.
Baca juga:

Oknum Staf dan Honorer di RSU Sidimpuan juga Staf Bawaslu Nyabu di Kamar Mayat

Wagubsu Musa Rajeckshah Tinjau Waduk Perupuk di Batubara

Musa Rajeckshah Ajak Umat Islam untuk Makmurkan Masjid
Perbuatan tersangka AS tersebut kemudian diikuti oleh tiga tersangka lainnya yang merupakan anak dan menantu dari tersangka AS sendiri.
Sementara, kedua paman korban yakni Sarwoedi dan Junaidi langsung kabur meninggalkan korban diduga karena ketakutan saat melihat tersangka menodongkan sepucuk senjata api kepada korban.
Nasib baik, korban berhasil selamat dari kejadian yang lebih fatal akibat penganiayaan tersebut setelah kedatangan sejumlah anggota personil Polres Tanjungbalai kelokasi kejadian. Pada hari itu juga,korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polres Tanjungbalai.
“Keempat tersangka pelaku penganiayaan akan dijerat dengan pasal 170 ayat (2), (1) subs 351 ayat (2),(1) lebih subs 335 dari KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara diatas lima tahun,” tegas AKBP Irfan Rifai SH SIK.(ign/mom)
Tags: HEADLINETanjungbalai
Berita Selanjutnya

Miliki Sabu, Cewek Cantik Asal Labura Diringkus

Nelayan di Sibolga Tewas di Rumah Kos

Berita Terbaru

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026
Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

16 Oktober 2026
PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

16 Oktober 2026
Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026
Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

15 Oktober 2026
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web