TASLABNEWS, TANJUNGBALAI- Sebanyak 199 Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajaran Pemko Tanjungbalai tidak masuk kerja pada hari pertama masuk kerja usai libur hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah atau Lebaran 2019, Senin (10/6).
![]() |
Apel ASN. |
Menurut Kepala BKD Tanjungbalai, melalui Kabid Pengembangan, Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Bayu Safri Arnanda mengatakan, dari total 3.011 jumlah ASN di lingkungan Pemkot Tanjungbalai, yang tidak hadir sebanyak 199 orang atau 6,6 persen.
Tabrakan di Jalinsum Asahan-Rantauprapat, Kaki Kanan Warga Air Genting Putus
Sisa Kayu Bakar Diduga Penyebab 5 Anak Yanuari Waruwu Tewas Terpanggang di Tapsel
“Data tersebut diperoleh dari fingerprint dan absen manual yang diterima BKD dari seluruh OPD yang ada saat apel gabungan pagi tadi,” katanya.
Menurut Bayu, tentang jumlah kehadiran ANS di seluruh perkantoran dilingkungan kerja Pemkot Tanjungbalai itu secara online telah dilaporkan langsung ke Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Laporan tersebut dilaksanakan sesuai instruksi Menpan RB yang menunggu laporan hingga pukul 15.00 WIB dari seluruh Instansi Pemerintah Pusat, Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.
“Para ASN yang tidak hadir hari ini akan mendapatkan sanksi teguran dari Kepala OPD masing masing,” ujar Bayu Safri Arnanda. (ant/int/syaf)