• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 17 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Ditinggal Isteri, Putri Kandung Pulak Yang Disosor, Gultom Dipolisikan

30 Juli 2019
di Tak Berkategori
0 0
7
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
TASLABNEWS, TANJUNGBALAI –Diduga tidak dapat menahan nafsu syahwat sejak ditinggal pergi oleh isterinya, R Muklis Gultom alias Rolles alias Gultom (44) melampiaskannya kepada Bunga (15), putri kandungnya sendiri. 
Tersangka R Muklis Gultom alias Rolles alias Gultom (44) saat diamankan di Polres Tanjungbalai.
Akibatnya, pria yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan ini diamankan di Polres Tanjungbalai dengan ancaman melanggar pasal 81 ayat (3) Subsidair Pasal 82 Ayat (2) dari UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pria yang tinggal dan menyewa rumah di Jalan Sosor Nauli II Lingkungan V Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai ini ditangkap pada hari, Senin (29/7/2019) sekitar pukul 13.00 Wib sesuai Laporan Polisi Nomor ; LP/192/VII/2019/SU /Res.T.Balai tertanggal 25 Juli 2019 atas nama korban Bunga (nama samaran), yang merupakan putri kandung pelaku.
“Tersangka langsung diamankan sehari setelah pulang dari laut. Selain akan dijerat dengan pasal 81 ayat (3) Subsidair Pasal 82 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,  tersangka juga akan dikenakan penambahan hukuman 1/3 dari ancaman hukumannya karena perbuatan tersangka termasuk hubungan sedarah/inses”, ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH SIK MM, Selasa (30/7/2019).
Menurut AKBP Irfan Rifai, sesuai laporan korban, perbuatan cabul tersebut pertama sekali dilakukan pelaku pada akhir bulan Juni tahun 2019 sekira pukul 02.00 Wib.

Gauli Putrinya Hingga Hamil, Pria Ini Meringkuk di Penjara

“Kemudian, pelaku kembali mengulangi perbuatannya itu pada hari Sabtu tanggal 6 Juli 2019 sekira pukul 13.00 WIB di dalam rumah yang sama-sama ditempati pelaku dan korban, saat korban sedang tidur di kamarnya. 
Walaupun mendapat penolakan dari korban, namun tidak membuat pelaku untuk mengurungkan niatnya dan tetap mencabuli korban.
Karena korban tetap melakukan penolakan disertai jeritan kesakitan, pelaku kemudian meremas payudara korban. Saat itulah terdengar suara seseorang yang mengetuk pintu.
“Pelaku menghentikan aksinya serta menyuruh korban untuk memakai kembali pakaiannya yang sebelumnya telah dilepaskan pelaku,” urai Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai.
Tidak terima dengan perlakuan dari bapak kandungnya itu, korbanpun menceritakannya kepada keluarga, namun tidak mendapat tanggapan. 
Barulah setelah menceritakan kejadian itu kepada teman-temannya, korban mendapat dorongan dan langsung melaporkannya ke Polres Tanjungbalai.
Berita lainnya:

Aneh, dari Rp28 Miliar, DPRD Tanjungbalai Terima Pembayaran Ganda untuk 1 Kegiatan Perjalanan Dinas

2019 Jumlah Tenaga Kerja Asing di BSP di Asahan Bertambah jadi 4 Orang

Tolak Layani Suami, Boru Sianipar Pegawai Honorer Puskesmas Tewas Dibunuh Suaminya

“Saat ini kasusnya masih dalam proses pemeriksaan yang lebih intensif. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa 1 helai tikar yang digunakan korban saat dicabuli tersangka dan hasil visum dari rumah sakit umum,” pungkas Irfan menginformasikan.(ign/mom)
Tags: HEADLINETanjungbalai
Berita Selanjutnya

Istri Mantan Bupati Asahan Hj Winda Kunjungi DPD Pujakesuma

Pesan H Surya Pada Peluncuran GISA Tahun 2019 di Kabupaten Asahan

Berita Terbaru

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026
Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

16 Oktober 2026
PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

16 Oktober 2026
Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026
Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

15 Oktober 2026
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web