• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 18 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Tak Ada Sosialisasi IUP Kementerian ESDM, Mesin Pemecah Batu CV Indo Karya Alam di Labuhanbatu Disegel Polisi

5 Agustus 2019
di Tak Berkategori
0 0
99
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
TASLABNEWS, LABUHANBATU – Pengusaha batu pecah di Labuhanbatu mengeluhkan minimnya sosialisasi peraturan Mentri Energi Sumber Daya dan Mineral (Permen ESDM) tentang ijin usaha pertambangan (IUP).
Mesin Stone Crusher milik CV Indo Karya Alam yang dipasangi garis polisi.
Terlebih lagi, dampak dari lemahnya sosialisasi Dinas ESDM Pemprovsu tersebut, dapat merugikan pihak pengusaha. Bahkan, berpotensi menjebak pengusaha ke perbuatan tidak pidana.
Pasalnya, seorang pengelola usaha batu pecah CV Indo Kaya Alam, Basyaruddin mengaku sama sekali tidak mengetahui peraturan dari kementerian tersebut.
“Kami sama sekali tidak mengetahui adanya peraturan baru tentang ijin pertambangan dari Kementerian ESDM tersebut,” ujar Basyar yang mengelola usaha batu pecah di Tangkahan Benol Gariang, Dusun Bukit Medan, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (5/8) kepada sejumlah wartawan di Rantauprapat.
Menurutnya, kurangnya sosialisasi pihak Dinas ESDM Pemprovsu tentang peraturan tersebut, berdampak langsung kepada usaha yang dijalankannya. 
Berita lainnya:

Oknum Honorer Bank Mandiri Siantar Diduga Gelapkan Dana Pinjaman Kredit Mikro Nasabah

Ada Kelebihan Pembayaran untuk Perawatan dan BBM Mobil Rush Wakil Walikota Tanjungbalai

Lakukan Rintisan Word Class University, UNA Kerjasama Dengan Sumitomo Foundation

Pada tanggal 1 Agustus 2019 kemarin, kata Basyar, tim Tipiter Unit 4 Reskrim Polres Labuhanbatu memasang garis polisi (police line) pada semua mesin pemecah batu yang dikelolanya di tangkahan Dusun Gariang, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat karena menurut mereka tidak memiliki izin.
“Kami kan tidak tahu ada peraturan baru. Terakhir, kami mengetahuinya setelah kami lihat peraturan tersebut ditetapkan Kementerian ESDM pada bulan Mei tahun 2018,” ungkapnya.
Padahal, sejak tahun 2017 lalu pihaknya telah mengantongi izin usaha produksi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Labuhanbatu yang masih berlaku.
 
“Kami punya izin resmi yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Labuhanbatu,” papar Basyaruddin sembari memperlihatkan dokumentasi surat Izin Usaha Industri (IUI) Menengah, Nomor : 503.531/032/DPMPTSP – BP2EKR/2017 yang ditetapkan/diterbitkan pada tanggal 5 Oktober 2017.
Kemudian, Basyar juga memperlihatkan dokumen Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Menengah, Nomor : 503/054.a/DPMPTSP/SIUP/2017, yang diterbitkan tanggal 30 Mei 2017. Dalam SIUP Menengah itu, disebutkan bahwa barang/jasa dagangan utama adalah batu pecah, batu solit, base A, base B, abu batu dan screening.
“Perusahaan kami beroperasi bukan tanpa izin bang. Resmi terdaftar. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atas nama perusahaan komanditer (CV) Indo Kaya Alam yang kami miliki sangat jelas, Nomor TDP : 02.06.3.46.00042.a. Diterbitkan tanggal 30 Mei 2017. Nomor Peserta Wajib Pajak (NPWP) : 81.747.295.4 – 116.000,” jelasnya.
Ditambahkannya, dalam mengelola dan memproduksi stone crusher, pihaknya juga mengantongi Izin Gangguan, Nomor : 503/28/ DPMPTSP/III/2017, diterbitkan oleh Dinas PMPTSP Kabupaten Labuhanbatu, tanggal 31 Agustus 2017.
Sementara, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Labuhanbatu, Faisal Amri Siregar membenarkan adanya izin usaha pengelolaan batu pecah milik Basar tersebut.
Baca juga:

Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Loba Asahan

Rumah Warga di Rantau Utara Terbakar

Waduh, Pengerjaan Proyek Pembangunan Jalan Adam Malik yang Dikelola Dinas Perkim Tanjungbalai Diduga di Mark Up

Hanya saja, sejak diterbitkan peraturan baru dari Kementerian ESDM tersebut, Faisal menyarankan agar mengurus kembali ijin pengelolaan khusus usaha tersebut ke pihak Dinas ESDM Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Memang kami tidak pernah mensosialisasikan peraturan baru dari Kementerian ESDM tersebut. Kami menyarankan agar pihak pengusaha segera mengurusnya,” katanya saat ditemui wartawan.
Terpisah, KTU Cabang Wilayah IV Dinas ESDM Sumut, Zulkifli Peranginangin memastikan, tidak satupun stone crusher di wilayahnya yang telah dikeluarkan izin Operasional Khusus pengolahan dari Dinas ESDM Pemprovsu.
“Setahu kami, ada empat tempat usaha stone crusher di Kabupaten Labuhanbatu Raya,” ungkapnya.
Saat ditanya, ada berapa tempat usaha pengolahan batu pecah yang telah di segel pihak penegak hukum, Zulkifli mengaku tidak tahu.
“Itu urusan Polisi, kami tidak tahu soal itu,” tandasnya. (tsn1)
Tags: HEADLINELabuhanbatu
Berita Selanjutnya

Siswi SMK yang Manis Ini Diduga Diperkosa dan Dibunuh, Mayatnya Ditemukan Tanpa Busana di Perladangan

Sedihnya, Janda Bersama 4 Anaknya Tinggal di Gubuk Reot, Belum Pernah Terima Bantuan dari Pemerintah

Berita Terbaru

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026
Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

16 Oktober 2026
PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

16 Oktober 2026
Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026
Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

15 Oktober 2026
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web