TASLABNEWS, ASAHAN –Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Asahan, Pardomuan Sitorus SPd mengapresiasi sikap media online taslabnews.com yang melakukan konfirmasi temuan pada LHP BPK tahun 2018 di Disdik.
“Hal ini jarang sekali dilakukan media. Kedepan, kami dari Dinas Pendidikan siap berkerjasama dengan taslabnews.com dalam penyaluran informasi yang di butuh kan,” tutur Pardomuan tersenyum.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Disdik tersebut mengakui adanya pembayaran ganda tambahan penghasilan (Tamsil) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Disdik yang jadi temuan pada LHP BPK Tahun 2018.
“Kami sudah menyetor kerugian tersebut ke kas negara,” ujar Pardomuan Sitorus SPd didampingi Kasubag Keuangan dan Aset, Ahmat atan Ansari, Rabu (18/9/2019).
Pardomuan dengan serta merta menunjukkan bukti setor pengembalian ke kas negara uang Tamsil dan TPG Disdik yang menjadi temuan di LHP BPK tahun 2018, sebesar Rp5.775.000.
“Kami senang taslabnews.com selalu melakukan konfirmasi tentang adanya temuan-temuan LHP BPK di Disdik Asahan ini, Bang,” katanya.
“Apabila ada informasi yang lain yang dibutuhkan, kami dengan senang hati menerima dan membantu abang,” pungkas Pardomuan. (edi/mom)