TASLABNEWS, ASAHAN– Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) akan melaporkan kasus dugaan pengemplangan pajak 100 kendaraan dinas di Dinkes Asahan ke Polisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu). Pasalnya, AMPI Asahan tidak percaya dengan Polres Asahan dan Kejari akan mau menangani kasus ini.
Itu dikatakan Dolly Simbolon srlaku Wakil Ketua AMPI Asahan kepada taslabnews, Kamis (10/10).
Menurut Dolly, ia sengaja melaporkan kasus ini ke Poldasu karena tidak percaya dengan penegak hukum di Asahan.
“Kalau di lapor ke Kejari Kisaran atau Polres kita yakin gak bakal diterge kasus ini. Karena melihat kedekatan Kadis Dinkes Asahan dengan Kejari dan kapolres,” ucapnya.
Menurut Dolly, seharusnya Kejari Kisaran proaktif dengan temuan BPK. Apa lagi sudah adanya pengakuan pihak samsat yang mengatakan pajak kendaraan dinas di Dinkes Asahan tidak bayar pajak sejak 5 tahun terakhir.
BERITA TERKAIT:
Permintaan Praktisi Hukum, Polres Asahan Diminta Usut Kasus Pengemplang Pajak Ambulans di Dinkes
Hebat, 19 Unit Mobil Ambulans Dinkes Asahan Tak Bayar Pajak dan Tidak Miliki STNK yang Masih Berlaku
“Berapa kerugian negara akibat tidak dibayarnya pajak kendaraan dinas itu. Kok kejari cuma bungkam,” ucapnya.
Masih dari Dolly, menurut temuan BPK dan pengakuan dari Samsat Asahan ternyata bukan hanya Dinkes Asahan saja yang tidak bayar pajak kendaraan dinas.
Namun masih ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak bayar pajak kendaraan dinas.
“Anehnya Satlantas Asahan juga tidak bertindak melakukan penilangan atas kendaraan dinas yang tidak bayar pajak. Padahal jika warga gak bayar pajak pasti langsung ditilang,” ucapnya. (Syaf)