TASLABNEWS, ASAHAN-Dua tersangka narkoba di Asahan yakni Muliadi dan Irul diringkus tim PAUS Polres Asahan, Rabu (25/12) di jalan Pisang, Lingkungan I, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur Asahan.
Muliadi (38) merupakan warga Lingkungan I, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Asahan.
Sedangkan tersangka Irul (29) warga jalan Tengku Amir Hamzah nomor 12, Lingkungan III, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Faisal Florentinus Napitupulu SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Antony Tarigan SH MH kepada wartawan, Jumat (27/12/2019) membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh tim PAUS bersama opsnal Sat Res Narkoba.
Menurut Kapolres kedua tersangka dibekuk oleh tim PAUS bersama opsnal Sat.Res Narkoba Polres Asahan berkaitan dengan kepemilikan serta memperdagangkan narkotika jenis sabu.
AKP Antony Tarigan mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut berkat adanya pengaduan masyarakat yang menginformasikan kepada tim bahwasanya kedua tersangka sering melakukan transaksi serta pesta narkoba disalah satu rumah yang berada Jalan Pisang, Lingkungan I, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur Asahan.
Mendapatkan informasi tersebut, tim melakukan observasi serta penggerebekan maupun penangkapan terhadap tersangka dimaksud, dari hasil penggerebekan dan penangkapan di dapat barang bukti sebanyak 11 kantong plastik klip ukuran kecil berisi butiran narkotika jenis sabu dan setelah dilakukan penimbangan kesemuanya seberat 3,03 gram, 2 skop yang terbuat dari pipet plastik, serta 3 unit selular dari beragai merk yang digunakan kedua tersangka untuk menghubungi para pelanggannya.
Hasil introgasi dilapangan kedua tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut milik Irul yang didapat dari seorang lelaki berinisial “A” yang kini masih dalam pengejaran tim.
Barang tersebut diperoleh dengan cara membeli yang selanjutnya untuk diedarkan kembali dalam bentuk paket hemat.
Sementara terhadap tersangka Muliadi bertindak sebagai penyedia tempat transaksi maupun penyedia tempat yang digunakan untuk pesta narkoba.
AKP Antony Tarigan juga mengatakan kedua tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan di Sat Res Narkoba Polres Asahan berikut barang buktinya. (Mtc/int/syaf)