TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Sebanyak 13 orang remaja (ABG) diangkut petugas Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai dari ruang KTV dari Hotel T, salah satu hotel di Jalan Sudirman Km.7, Kota Tanjungbalai, Jumat (6/12) sore sekitar pukul 15.00 Wib.
Rombongan remaja yang terdiri dari laki-laki sebanyak 5 orang lelaki dan perempuan sebanyak 8 orang itu ditangkap karena diduga sedang melakukan pesta Narkoba.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH yang dihubungi melalui Kasat Narkoba AKP PJ Purba, Sabtu (7/12) membenarkan adanya penangkapan terhadap 13 ABG tersebut.
Namun, dengan alasan masih dalam proses penyelidikan, AKP PJ Purba menolak untuk memberikan informasi lebih lanjut.
“Mohon maaf, belum bisa kita publikasikan karena dalam proses penyelidikan,” ujar AKP PJ Purba singkat saat dihubungi melalui sellularnya.
Keterangan yang diperoleh dilapangan mengatakan, bahwa rombongan ke 13 orang remaja tersebut sudah sering menggunakan ruang hiburan dari Hotel untuk pesta Narkoba.
Guna mengkelabui perhatian dari masyarakat atau pengunjung hotel, mereka selalu melakukan aksinya itu ada sore hari yakni sebelum sarana hiburan di Hotel T beroperasi.
Dan pada hari Jumat (6/12) tersebut, saat rombongan ini sedang mengadakan pesta Narkoba, sejumlah petugas Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai langsung melakukan penggerebekan. Pada sore hari itu juga, ke-13 remaja tersebut langsung digelandang ke Markas Komano (Mako) Polres Tajungbalai berikut dengan barang buktinya. (ign/syaf)