TASLABNEWS, BATUBARA-Sebanyak dua unit bangunan asrama Mapolsek Medan Deras, Kabupaten Batubaara, Sumatera Utara terpaksa dirobohkan. Hal itu dilakukan untuk mencegah merambatnya api yang membakar gudang ikan asin milik Anyam (55) yang terbakar.
Penyebab kebakaran gudang tersebut hingga kini masih dalam penyelidikan Petugas Polsek Medang Deras dan Polres Batubara.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Panglima Muda, Keluraha Pagurawan, Kecamatan Medangderas, Batubara, Kamis (22/1/2020).
Informasi dihimpun, kebakaran terjadi sekira pukul 23.00 WIB. Api pertama kali muncul dari sisi depan gudang, lalu menjalar ke atap yang terbuat dari tepas.
Petugas Polsek Medang Deras bersama warga berbondong-bondong memadamkan api dengan peralatan seadanya, karena petugas pemadam kebakaran belum juga tiba.
Dalam waktu relative cepat, api sudah menguasai seluruh bangunan gudang yang terbuat dari papan. Untuk memutuskan jalaran api, petugas merubuhkan dua unit bangunan asrama Polsek Medan Deras yang bersebelahan dengan gudang terbakar. (mmc/int/syaf)