TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Melakoni profesi ganda, selain sebagai nelayan sekaligus juga sebagai pengedar Narkoba, menyebabkan Indra Gunawan (22) berurusan dengan Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai.
Pria yang tinggal di Jalan Sei Sampean Lingkungan V, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai diciduk polisi tidak jauh dari rumahnya pada harai Senin (10/2) sekitar pukul 18.30 wib.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada awak media, Selasa (11/2) mengatakan, penangkapan terhadap Indra Gunawan (22) dilakukan berkat adanya laporan pengaduan dari warga setempat. Selanjutnya, imbuhnya, petugas Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai menindak lanjuti laporan tersebut dan turun kelokasi guna melakukan penyelidikan.
”Pada saat personil Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan, terlihat seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan berdiri dipinggir jalan, diduga sedang menunggu pembeli narkotika. Melihat itu, petugaspun langsung mendekatinya, saat itulah tersangka mencoba membuang satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu dengan menggunakan tangan kanannya, namun berhasil digagalkan petugas,” ujar AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.
Setelah mengamankan tersangka berikut barang buktinya, dengan didampingi kepala lingkungan setempat, petugaspun melakukan penggeledahan rumah tersangka.

Dari dalam kamar tidur tersangka, petugas menemukan tas berisi satu pak besar plastik klip transparan yang kosong. Petugaspun membawa tersangka berikut seluruh barang buktinya itu ke Mako Polres Tanjungbalai guna proses hukum selanjutnya.
Diinformasikan juga, bahwa barang bukti yang diamankan dari tersangka Indra Gunawan, berupa satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,30 Gram, satu bungkus plastik klip kecil transparan yang kosong dan satu pak besar plastik klip transparan yang kosong. Dan tersangka Indra Gunawan juga mengakui, bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah benar miliknya. (ign/mom)

























