TASLABNEWS, ASAHAN– Mulai, Senin (10/2/2020), kasus aliran dana PKK tahun 2012 yang ditampung disejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)/ Organisasi Perangkat Daerah (OPD) naik jadi Lidik.
Itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atmaja SIK kepada TASLABNEWS, Senin (10/2/2020) via WhatsApp.
Menurut Ricky, mulai, Senin pagi (10/2/2020) kasus ini naik ke Lidik.

“Siap, Trims bang, pagi ini naik Lidik,” ucapnya singkat.
Terpisah, Ketua Laskar Jokowi Asahan Agus Salim Simatupang sangat mendukung jika kasus aliran dana PKK di SKPD dilirik Polres Asahan.
“Kita dukung kali ketua jika kasusnya naik jadi Lidik. Memang itu harapan kita,” ucapnya.
BERITA SEBELUMNYA:
Kapolres Janji Akan Lidik Aliran Dana PKK di OPD Asahan Masa Kepemimpinan Hj Winda Fitrika
Jika Polres Asahan Tak Usut Aliran Dana PKK di SKPD, Laskar Jokowi Akan Ngadu ke Kejatisu
Kapolres Asahan Diminta Usut Aliran Dana untuk Pembinaan Desa Percontohan PKK Menuju Lokasi Wisata
Usut Aliran Dana Pengadaan Alat Kontrasepsi TP PKK di Badan Pemberdayaan Perempuan & KB Asahan
Menurut Agus, dengan ditanganinya kasus ini maka akan ketahuan apakah ada indikasi penyimpangan dalam penyaluran anggaran PKK tahun 2012 itu.
“Jika benar ada penyimpangan ya harus ditindak tegas. Para pelaku penyimpangan anggaran harus diberikan sanksi hukum yang berlaku di negara ini,” ucapnya. (Syaf)