• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 15 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

    Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

    Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Lagi, Gara-gara Narkoba Pegawai Honorer Pemko Tanjungbalai dan Temannya Diringkus Polisi

12 Februari 2020
di Headline, Tanjungbalai
0 0
14
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Personel Polres Tanjungbalai kembali meringkus pegawai homorer di jajaran Pemko Tanjungbalai bernama Azwin Hasibuan alias Azwin (24) dan temannya Niko Ardiansyah alias Ardi alias Budi (25)

Tersangka diringkus di Gang Sepakat, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Selasa (11/2) sekitar pukul 16.00 wib.

BacaJuga

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026
Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

15 Oktober 2026
Tersangka dan barang bukti sabu

Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

13 Oktober 2026
Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

13 Oktober 2026

Sebelumnya, tanggal 1 Februari 2020, pihak Polres Tanjungbalai meringkus Bukhori alias Kepin (25).

(Ignatius Siagian/taslabnews)  Kedua tersangka berikut dengan barang buktinya saat diamankan di Mako Polres Tanjungbalai
                             (Ignatius Siagian/taslabnews)   Kedua tersangka berikut dengan barang buktinya saat diamankan di Mako Polres Tanjungbalai

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira,SIK,MH yang dihubungi awak media, Rabu (12/2), membenarkan adanya penangkapan terhadap dua tersangka pengedar dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu tersebut.

Azwin merupakan warga Jalan Sipori-pori, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

BERITA TERKAIT

Jual Sabu, Mantan Honorer Bagian Protokoler Pemko Tanjungbalai Diringkus Polisi

Sedangkan Niko merupskan seorang nelayan warga Jalan Jenaha, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

“Penangkapan terhadap kedua tersangka itu dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengatakan, di Gang Sepakat, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai sering terjadi transaksi narkotika. Berdasarkan laporan tersebut, petugas Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai langsung terjun kelokasi guna melakukan penyelidikan tentang kebenaran dari laporan tersebut,” ucap kapolres.

Saat petugas melakukan penyelidikan, terlihat seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan sedang duduk-duduk di depan salah satu rumah warga.

Petugaspun langsung mendekati dan menangkap laki-laki tersebut dan ditemukanlah dari genggaman tangan kiri tersangka 1 bungkus plastik klip kecil transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Tersangka yang kemudian mengaku bernama Azwin Hasibuan membenarkan, bahwa bungkus plastik klip kecil transparan yang berada dalam genggaman tangannya itu adalah narkotika jenis sabu yang diperolehnya dari tersangka Niko Ardiansyah.

Tidak ingin kehilangan buruannya, petugas Sat Res Narkoba langsung melakukan pengembangan kasus dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Niko.

Dari tangan Niko Ardiansyah petugas menemukan 1 bungkus kotak kecil 1 kotak kecil warna biru bergambar boneka yang setelah dibuka ternyata berisi 1 bungkus plastik klip besar transparan diduga berisi narkotika jenis sabu, 2 bungkus plastik klip kecil transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dan 10 bungkus plastik klip kecil transparan kosong,” ujar Kapolres.

Diinformasikan juga bahwa setelah dilakukan interogasi, kedua tersangka mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah benar milik mereka.

Atas dasar pengakuan tersebut, kedua tersangka berikut dengan barang buktinya langsung digelandang ke Mako Polres Tanjungbalai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka adalah 1 bungkus plastik klip kecil transparan diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor 0,16 gram, 1 bungkus plastik klip besar transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,54 gram, 10 bungkus plastik klip kecil transparan yang kosong, 1 batang pipet plastik yang ujungnya sudah diruncingkan, 1 kotak kecil warna biru bergambar boneka., 1 unit handphone merk LG warna putih, 1 dompet warna hitam dan uang tunai Rp150.000.

“Atas perbuatannya itu, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) subsidair Pasal 132 ayat (1) tentang Undang-undang No,35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan ancaman hukuman terhadap kasus serupa adalah hukuman mati, minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan”, ujar AKBP Putu Yudha Prawira. (ign/syaf)

 

Berita Selanjutnya
Asyik Nimbang 2,2 Gram Sabu, Yunus Diangkut dari Kediamannya

Asyik Nimbang 2,2 Gram Sabu, Yunus Diangkut dari Kediamannya

Pastikan Keamanan, Sat Sabhara Polres Tanjungbalai “Satroni” Lapas Kelas II B Pulau Simardan

Pastikan Keamanan, Sat Sabhara Polres Tanjungbalai “Satroni” Lapas Kelas II B Pulau Simardan

Berita Terbaru

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026
Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

15 Oktober 2026
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026
Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

15 Oktober 2026
Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

15 Oktober 2026
Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

14 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan

Walikota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan

14 Oktober 2026
Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

14 Oktober 2026
Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

14 Oktober 2026
Seluruh ASN Pemko Tebing Tinggi Akan Dites Urine

Seluruh ASN Pemko Tebing Tinggi Akan Dites Urine

14 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web