• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 15 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

    Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

    Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Sumut

Nyambi Jual Sabu, Penjual Es Diangkut Polisi dari Kediamannya

18 Maret 2020
di Sumut
0 0
0
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, SERGAI – Seorang penjual es di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diringkus dari kediamannya oleh Tim Satnarkoba Polres Sergai berhasil meringkus terduga pengedar sabu saat sedang asyik duduk disamping rumahnya. Akibatnya pria yang merupakan seorang penjual es akhirnya langsung Di gelandang Mako Satnarkoba Polres Sergai.

Pengedar sabu tersebut bernama Iwan Wahyu Alias Wahyu (49) warga Dusun II, Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai. Ditangkap saat sedang duduk di samping rumah miliknya, Senin (16/3/2020) sekira pukul 22:30WIB.

BacaJuga

Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

14 Oktober 2026
Tersangka dan barang bukti sabu

Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

13 Oktober 2026
Polimedia Medan Dorong Kreativitas Mahasiswa Periklanan Lewat Kuliah Event Marketing

Polimedia Medan Dorong Kreativitas Mahasiswa Periklanan Lewat Kuliah Event Marketing

10 Oktober 2026
Kapolres Tanjungbalai Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Kisaran

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Kisaran

6 Oktober 2026

Hasil penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti 2 lembar plastik klip transparan kecil berisikan butiran kristal diduga sabu dengan berat bruto 0,30 gram, 1 bungkus nasi yang didalamnya berisikan diduga narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 4,55 gram dan 1 unit handphone Nokia warna Hitam.

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang SH MHum melalui Kasubag Humas Polres Sergai, Ipda Zulfan Ahmadi SH kepada awak

media, Selasa (17/3/2020) mengatakan penangkapan pelaku menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun II Desa Mangga Dua Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai.

Atas laporan masyarakat tersebut, team bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan sesuai informasi tersebut. Kemudian team melihat pelaku sedang duduk disamping rumah miliknya.

“Tersangka Wahyu ditangkap saat sedang duduk disamping rumah miliknya, hasil penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti 2 paket sabu di tangan kanan tersangka. Dan 1 bungkus kertas nasi yang berisikan daun ganja disamping tersangka duduk,” kata Ipda Zulfan

Hasil pemeriksaan, Wahyu mengaku barang tersebut diperoleh pelaku Lian warga Desa Sukajadi, Kecamatan Tanjung Beringgin untuk diberikan kepada seorang bernama Gondrong yang telah memesan terlebih dahulu kepada Lian.

Lian menitipkan sabu dan daun ganja kepada pelaku Wahyu pada hari, Senin (16/3/2020) sekira pukul 20.00 Wib. Bahkan dirinya terpaksa menerima titipan barang haram tersebut lantaran sudah mengangap

Lian seperti saudara sendiri dan sering makan dan tidur dirumah pelaku Wahyu.

Bahkan Lian sering memberikan sabu dan daun ganja kepada Wahyu secara gratis untuk dikonsumsinya. Setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku Lian tidak berhasil ditemukan.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di  Sat Narkoba Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut dan dikenakan pasal 114 (1) Subs pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat  (1)  UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Natkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara,” tandas Kasubag Humas Polres Sergai, Ipda Zulfan Ahmadi SH. (mom)

Tags: Narkobapolres sergaiSabusergai
Berita Selanjutnya
Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih SH MH.

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Pencegahan Virus Corona

Hanya Buka Sehari Pemkab Asahan Tutup Asahan Expo, Antisipasi Penyebaran Covid-19

Hanya Buka Sehari Pemkab Asahan Tutup Asahan Expo, Antisipasi Penyebaran Covid-19

Berita Terbaru

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026
Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

15 Oktober 2026
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026
Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

15 Oktober 2026
Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

15 Oktober 2026
Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

14 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan

Walikota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan

14 Oktober 2026
Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

14 Oktober 2026
Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

14 Oktober 2026
Seluruh ASN Pemko Tebing Tinggi Akan Dites Urine

Seluruh ASN Pemko Tebing Tinggi Akan Dites Urine

14 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web