TASLABNEWS, ASAHAN-Tersangka pelaku pembobolan rumah milik warga di Dusun II, Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek ledong, Asahan diringkus polisi. Tersangka diketahui bernama Rizki.
Peristiwa itu bermula saat korban Ali Hanafia bersama keluarganya, Rabu (25/12/2019) lalu berangkar ke Aceh.
Sekitar empat hari di Aceh, tepatnya, 29 Desember sekira pukul 07.30 WIB korban di hubungi oleh Sukamto (58) warga Dusun VI, Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek ledong Kabupaten Asahan.

Menurut Sukamto rumah korban dibobol maling. Dimana bagian jendela samping sebelah kanan rumah dirusak.
Selanjutnya, Selasa (31/12/2019) sekira pukul 07.00 WIB korban tiba di rumah dan melihat rumahnya benar telah di rusak bagian jendela samping kanan, lalu Ali masuk ke rumah dan mengecek ke dalam kamar dan melihat lemari telah dirusak.
Akibat insiden itu korban kehilangan gelang emas, cincin, kalung, TV LCD merk LG, laptop merk Assus, HP merk xiomi, setrika merk Philips, kipas angin, tabung gas 3 kg sebanyak 2 tabung dan uang sebanyak Rp17.000.000.
Atas kejadian tersebut pelapor telah mengalami kerugian sebesar Rp70.000.000.
Setelah kejadian korban membuat laporan ke kantor polisi. Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan polisi diketahui tersangka telah melarikan diri ke daerah Provinsi Riau.
Kapolsek Pulau Raja AKP Rahmadani SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Doli Silaban melakukan penyelidikan, sekira pukul 10.00 WIB target termonitor di Jalinsum Dusun I, Desa Pulau Rakyat, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.
Kemudian tim melakukan pencegatan terhadap truk barang yang membawa tersangka lalu nenangkap tersangka, Minggu (9/8/2020).
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti di bawa dan diamankan ke Polsek Pulau Raja untuk dilakukan proses sidik. (Sof/syaf)

























