• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 24 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Walikota Tanjungbalai Janji Siapkan Pendampingan Hukum untuk Anak Korban Kekerasan Seksual

    Walikota Tanjungbalai Janji Siapkan Pendampingan Hukum untuk Anak Korban Kekerasan Seksual

    Walikota Mahyaruddin Salim Desak Seluruh OPD Pengampu Pendapatan Perkuat Komitmen TP2DD

    Walikota Mahyaruddin Salim Desak Seluruh OPD Pengampu Pendapatan Perkuat Komitmen TP2DD

    Walikota Tanjungbalai Minta Dukcapil Tingkatkan Pelayanan Publik

    Walikota Tanjungbalai Minta Dukcapil Tingkatkan Pelayanan Publik

    Walikota Tanjungbalai Tinjau Perbaikan Jalan dan Drainase 

    Walikota Tanjungbalai Tinjau Perbaikan Jalan dan Drainase 

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

  • Asahan
    Pengurus DPD Golkar Asahan Ziarah Makam Pahlawan

    Pengurus DPD Golkar Asahan Ziarah Makam Pahlawan

    Ketua Kwarcab Asahan Melayat ke Rumah Duka Almarhum Ayah Mertua Wakil Bupati

    Ketua Kwarcab Asahan Melayat ke Rumah Duka Almarhum Ayah Mertua Wakil Bupati

    Kwarcab Asahan Mengikuti Kegiatan Workshop P4GN Yang di Adakan Oleh BBNK

    Kwarcab Asahan Mengikuti Kegiatan Workshop P4GN Yang di Adakan Oleh BBNK

    Batubara, Asahan dan Labura Raih Achievement Person Award pada KI Sumut Award 2026

    Batubara, Asahan dan Labura Raih Achievement Person Award pada KI Sumut Award 2026

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Walikota Tanjungbalai Janji Siapkan Pendampingan Hukum untuk Anak Korban Kekerasan Seksual

    Walikota Tanjungbalai Janji Siapkan Pendampingan Hukum untuk Anak Korban Kekerasan Seksual

    Walikota Mahyaruddin Salim Desak Seluruh OPD Pengampu Pendapatan Perkuat Komitmen TP2DD

    Walikota Mahyaruddin Salim Desak Seluruh OPD Pengampu Pendapatan Perkuat Komitmen TP2DD

    Walikota Tanjungbalai Minta Dukcapil Tingkatkan Pelayanan Publik

    Walikota Tanjungbalai Minta Dukcapil Tingkatkan Pelayanan Publik

    Walikota Tanjungbalai Tinjau Perbaikan Jalan dan Drainase 

    Walikota Tanjungbalai Tinjau Perbaikan Jalan dan Drainase 

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

  • Asahan
    Pengurus DPD Golkar Asahan Ziarah Makam Pahlawan

    Pengurus DPD Golkar Asahan Ziarah Makam Pahlawan

    Ketua Kwarcab Asahan Melayat ke Rumah Duka Almarhum Ayah Mertua Wakil Bupati

    Ketua Kwarcab Asahan Melayat ke Rumah Duka Almarhum Ayah Mertua Wakil Bupati

    Kwarcab Asahan Mengikuti Kegiatan Workshop P4GN Yang di Adakan Oleh BBNK

    Kwarcab Asahan Mengikuti Kegiatan Workshop P4GN Yang di Adakan Oleh BBNK

    Batubara, Asahan dan Labura Raih Achievement Person Award pada KI Sumut Award 2026

    Batubara, Asahan dan Labura Raih Achievement Person Award pada KI Sumut Award 2026

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Sumut

Kuasa Hukum Mantan Kapolsek Payung Bantah Keterlibatan Kliennya Dalam Kasus Tindak Pidana Narkoba

13 Agustus 2020
di Sumut
0 0
122
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANAH KARO –  Hampir luput dari pemberitaan terkait pengembangan kasus yang yang mendera Mantan Kapolsek Payung, Penahanan Iptu Samson Susaei Sembiring yang ditetapkan sebagai terdakwa karena terlibat dalam kasus tindak pidana narkoba. Kuasa hukumnya, R Bangun SH membantah keterlibatan kliennya, Selasa (11/08/2020).

Kasus yang mendera Iptu Samson Sembiring berdasarkan informasi dari pihak terkait dan berdasarkan ‘nyanyian’ pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Payung yang telah ditangkap jajaran Polsek Payung yang kala itu dipimpin Iptu Samson.

BacaJuga

Batubara, Asahan dan Labura Raih Achievement Person Award pada KI Sumut Award 2026

Batubara, Asahan dan Labura Raih Achievement Person Award pada KI Sumut Award 2026

21 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

14 Oktober 2026
Tersangka dan barang bukti sabu

Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

13 Oktober 2026

Melalui kuasa hukumnya, R bangun SH dan rekan menuturkan ke awak media bahwa Mantan Kapolsek dan pihak keluarga merasa penetapan Iptus Samson sebagai terdakwa seolah dipaksakan.

Diuraikan R Bangun, Iptu Samson Susaei Sembiring mulai menjabat sebagai Kapolsek Payung pada tanggal 28 Oktober 2019, usai Sertijab di Mapolres Karo yang dipimpin AKBP Benny Hutajulu SH SIK MH.

Iptu Samson sangat antusias saat mendapatkan apresiasi dari pihak media, LSM dan tokoh masyarakat melalui medsos setelah seminggu menjabat dimana satuannya berhasil meringkus bandar dan pengedar narkoba yang beraksi di wilayah hukumnya.

Naas baginya, selang sebulan usai penangkapan tersebut, Iptu Samson disebutkan ikut terlibat dalam peredaran narkoba tersebut. Hal tersebut berdasarkan pengakuan tersangka yang diketahui bernama Dedi Ketaren, yang mengaku bahwa dirinya (tsk Dedi Ketaren) mendapatkan sabu dari Samson Sembiring yang masa itu menjabat sebagai Kapolsek Payung. Pengakuan Dedi Ketaren tersebut yang menyeret mantan Kapolsek Payung menjadi viral di pemberitaan dan ditetapkan sebagai terdakwa.

R Bangun menjelaskan bahwasanya sebulan menjabat sebagai Kapolsek, kliennya mengenal tersangka Dedi Ketaren melalui anggota Polsek , sehubungan pendekatan kepada masyarakat sesuai motto Kamtibmas melayani dan mengayomi.

“Saat itu klien saya pertama kali bertemu secara langsung dengan tersangka di salahsatu warung. Dan klien saya mengaku belum begitu mengenal tersangka Dedi Ketaren,” ujar R Bangun.

Dibenarkan R Bangun bahwa kliennya tidak serta merta menjadi tersangka hanya karena pernyataan dan pengakuan dari tersangka Dedi. Ditegaskan R Bangun juga bahwa hingga saat ini kliennya tidak pernah melakukan test urine.

“Saya sebagai Kuasa Hukum sangat menyayangkan pemberitaan yang bergulir sebagai bola panas, dan ketika rekan-rekan media memberitakan pemberitaan tidak berimbang, imbasnya tentu bagi klien saya yang mana praduga tidak bersalah masih bisa terjadi berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang meringankan,” ujarnya.

Tidak dipungkiri oleh Kuasa Hukum Mantan Kapolsek Payung tersebut, terkait temuan uang sebesar Rp30.000.000 oleh pihak penyidik. Namun belum diketahui apakah uang tersebut sudah positif merupakan uang hasil penjualan narkoba.

“Disini saya tekankan sekali lagi, klien saya mengenal tersangka Dedi Ketaren baru setelah sebulan Sertijab Polsek Payung. Sementara pemberitaan yang bergulir dan diasumsi masyarakat mengatakan klien saya sudah terlibat perdangan narkoba sebanyak Empat kali,” tegas R Bangun.

“Apakah hanya dengan pengakuan tersangka yang notabene merupakan bandar narkoba hal tersebut sudah bisa menjadi bukti akurat,” tukas R Bangun.

“Kami Kuasa Hukum sanggat menyayangkan ketika dalam pemberitaan yang hadir di persidangan hanya memetik pernyatan saksi-saksi yang hanya menerangkan sebagaimana pada keterangan pengakuan Dedi Ketaren, termasuk juga keterangan dari saksi Kasat Narkoba, AKP Rasmaju Tarigan SH,” kata R Bangun.

Dimana Kasat Narkoba hanya menerangkan keterlibatan terdakwa Samson Susai Sembiring hanya berdasarkan cerita pengakuan Dedi Ketaren juga. Sehingga  kami berpendapat sudah sewajarnya dan sepantasnya terdakwa Samson tidak sesuai dengan dakwaan yang didakwakan oleh penuntut umum kepada dirinya,” beber R Bangun .

Diakhiri R Bangun SH,  dari fakta yang ditemukan dalam persidangan sesuai pengakuan saksi-saksi bagi kliennya, dirinya berharap kliennya nanti mendapat keadilan dalam hukum seadil-adilnya. (csk/mom)

Tags: kapolsek payungmantan kapolsek payungNarkobaSabutanah karo
Berita Selanjutnya
Gembong Sabu di Siantar Harus Ditangkap!

Gembong Sabu di Siantar Harus Ditangkap!

Melalui Rencana MOU Dengan UISU, Bupati Optimis Kembangkan SDM Generasi Muda Labuhanbatu

Melalui Rencana MOU Dengan UISU, Bupati Optimis Kembangkan SDM Generasi Muda Labuhanbatu

Berita Terbaru

Walikota Tebing Tinggi Ajak ASN dan Masyarakat Tingkatkan Empati Kepada Warga Kurang Mampu

Walikota Tebing Tinggi Ajak ASN dan Masyarakat Tingkatkan Empati Kepada Warga Kurang Mampu

23 Oktober 2026
Walikota Tanjungbalai Janji Siapkan Pendampingan Hukum untuk Anak Korban Kekerasan Seksual

Walikota Tanjungbalai Janji Siapkan Pendampingan Hukum untuk Anak Korban Kekerasan Seksual

23 Oktober 2026
Dua tersangka saat diamankan polisi di TKP. 

OSN Polres Labuhanbatu, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu

23 Oktober 2026
Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri saat memimpin upacara pada hari Santri Nasional. 

Wabup Jamri Ajak Santri Berkontribusi Menuju Indonesia Emas

23 Oktober 2026
Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri saat menyerahkan berkas Ranperda APBD 2027. 

Wabup Jamri Sampaikan Ranperda APBD Labuhanbatu 2027 Senilai Rp1,35 Triliun

23 Oktober 2026
Pemkab Labuhanbatu Gelar Pasar Murah, Warga Antusias Berbelanja

Pemkab Labuhanbatu Gelar Pasar Murah, Warga Antusias Berbelanja

23 Oktober 2026
Wabup Batubara Serahkan Bantuan kepada 13 Pesantren

Wabup Batubara Serahkan Bantuan kepada 13 Pesantren

23 Oktober 2026
Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Dua Pria dan 111 Gram Sabu Diamankan Personel Polres Batubara

23 Oktober 2026
Sekda Tebing Tinggi Buka Festival Seni Qasidah XIX

Sekda Tebing Tinggi Buka Festival Seni Qasidah XIX

22 Oktober 2026
Pengurus DPD Golkar Asahan Ziarah Makam Pahlawan

Pengurus DPD Golkar Asahan Ziarah Makam Pahlawan

22 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web