• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 18 Januari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

  • Asahan
    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

    3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

    3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

  • Asahan
    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

    3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

    3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Batubara

Diduga Gelapkan Dana Desa Dan ADD Rp431Juta, Mantan Kades di Batubara Ditangkap di Warung Tuak di Jambi

Pengembangan dari Laporan Atas Temuan BPK

4 November 2020
di Batubara, Headline
0 0
2
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, BATUBARA-Mantan Kepala Desa (Kades) Desa Gunung Rante Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara Hadirman Situmorang ditangkap Tim Sat Reskrim Polres Batubara di Provinsi Jambi.

Ia ditangkap karena diduga menggelapkan uang negara dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp431 Juta lebih.

BacaJuga

Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional. 

Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional

17 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

17 Januari 2026
terindikasi dan telah memproduksi dan mendistribusikan beton ready mix untuk proyek di sejumlah daerah dan termasuk di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei

Izin Diduga Belum Lengkap, Pabrik Batching Plant di Batubara Sudah Beroperasi

17 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Lakukan Kunjungan Silahturahmi ke Bupati Batubara

Kalapas Labuhan Ruku Lakukan Kunjungan Silahturahmi ke Bupati Batubara

16 Januari 2026

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Gunanti Hutabarat mengungkapkan hal itu pada press release di Sat Reskrim Polres Batu Bara, Selasa (3/11/2020).

Pers rilis penangkapan kades di Batubara kasus penggelapan dana desa.
Pers rilis penangkapan kades di Batubara kasus penggelapan dana desa

Dikatakan Bambang, tersangka diciduk unit Tipikor Satreskrim Polres Batubara
dari Warung Tuak di RT VII, Desa Bungu Kecamatan Bajubang Provinsi Jambi dan dibantu Personil Sat Reskrim Polsek Bajubang Polres Jambi.

Kemudian unit Tipikor Satreskrim Polres Batubara
membawa tersangka Hadirman Situmorang ke Polres Batubara untuk dilakukan pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya selama menjabat sebagai Kepala Desa di Desa Gunung Rante pada T. A 2018 dan T.A 2019.

Diuraikan Bambang, Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Batubara melakukan penyidikan dan penyelidikan berdasarkan laporan BPKP Perwakilan Sumatera Utara tertanggal 27 Juli 2020.

Pada laporan tersebut ditemukan kerugian keuangan Negara sebesar Rp431.238.681 yang diduga dilakukan Kepala Desa Gunung Rante Hadirman Situmorang.

Kepala Desa Gunung Rante Hadirman Situmorang diduga
melakukan penyelewengan atas penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa TA. 2018 dan 2019.

Setelah Unit Tipikor melakukan penyidikan, Kepala Desa Gunung Rante Hadirman Situmorang pada bulan April 2019 sudah meninggalkan Desa Gunung Rante dan tidak lagi aktif menjabat sebagai Kepala Desa.

Kemudian tim Penyelidik Sat Reskrim Polres Batu mencari keberadaan Hadirman Situmorang dan akhirnya diketahui telah melarikan diri ke Jambi.

Berdasarkan informasi trsebut pada 20 Oktober 2020 unit Tipikor Sat Reskrim Polres Batu Bara berangkat menuju Provinsi Jambi untuk memastikan keberadaan Hadirman Situmorang.

Akhirnya tim unit Tipikor Sat Reskrim Polres Batu Bara berhasil menciduk Hadirman Situmorang, Jum’at ( 23/10/2020) Warung Tuak di RT VII Desa Bungu Kecamatan Bajubang Provinsi Jambi.

Penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada T.A 2018 dan T.A 2019 tersebut yang tidak melakukan kegiatan Desa sesuai dengan Peraturan Desa (PERDES) diantaranya Dana Desa T.A 2018 yang tidak dilaksanakan adalah Belanja Barang untuk diberikan kepada masyarakat (Penyediaan makanan sehat gizi bayi dan anak), Belanja jasa kursus pelatihan sosialisasi dan bimbingan teknis (Pengurus bumdes).

Kemudian Belanja alat tulis kantor (ATK Penyuluhan Narkoba), Belanja Foto copy, cetak dan penggandaan (Foto copy materi penyuluhan narkoba) dan Belanja makanan dan minuman rapat (makanan dan snack penyuluhan narkoba).

Selanjutnya Belanja sewa peralatan (Pengeras suara dan infokus penyuluhan narkoba), Belanja Honorarium tim panitia (Honor panitia penyuluh narkoba), Belanja Honorarium instruktur /pelatih/narasumber.

Juga Belanja barang untuk diberikan kepada masyarakat (Baju Kaos Penyuluh narkoba), Biaya transfortasi dan akomodasi (transfort peserta penyuluh narkoba), Belanja modal bahan perpustakaan (buku paud),

Belanja modal bahan perpustakaan (buku perpustakaan), Belanja barang untuk diberikan kepada masyarakat (Pengadaan kambing ternak).

dan Penyertaan modal Bumdes.

Alokasi Dana Desa T.A 2018 yang tidak dilaksanakan seperti Belanja pakaian dinas dan atributnya, Belanja pajak dan BBN/KB, Belanja modal alat angkutan, Belanja modal alat kantor dan rumah tangga.

Kemudian Belanja makanan dan minuman, Belanja jasa upah tenaga kerja, Belanja sewa peralatan rapat, Belanja honorarium tim panitia, Belanja barang untuk diberikan kepada masyarakat dan Belanja uang yang diserahkan kepada masyarakat.

Kemudian Bantuan Alokasi Dana Desa T.A 2019 tidak ada didalam Kas Desa sebesar Rp 158.091.340 diduga dibawa oleh Kepala Desa Gunung Rante Hadirman Situmorang.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait dan dikuatkan dengan Laporan telaahan staf atas dugaan Tindak Pidana Korupsi tentang Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa pada Desa Gunung Rante Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara TA 2018 dan 2019, oleh pihak BPKP Perwakilan Sumatera Utara, tertanggal 27 Juli 2020, ditemukan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 431.238.681,- diduga dilakukan Kepala Desa Gunung Rante Hadirman Situmorang.

Terhadap tersangka Hadirman Situmorang diancam hukuman pidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rn. 200 000 000 dan paling banyak Rp 1.000.000.000 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) subs Pasal 3 dari UU RI No 31 Tahun 1999 Jo UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

yang berbunyi “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau omng lain uta suatu korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. (ril/syaf)

Berita Selanjutnya
Dua Pria Ini Diringkus saat Transaksi Narkoba

Dua Pria Ini Diringkus saat Transaksi Narkoba

Sopir Diduga Ngantuk, Truk Tabrak Truk, Warga Tapteng dan Taput Luka-luka

Sopir Diduga Ngantuk, Truk Tabrak Truk, Warga Tapteng dan Taput Luka-luka

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

18 Januari 2026
Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

17 Januari 2026
Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional. 

Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional

17 Januari 2026
Personel Polsek Padang Hulu Gelar Patroli Dialogis

Personel Polsek Padang Hulu Gelar Patroli Dialogis

17 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

17 Januari 2026
terindikasi dan telah memproduksi dan mendistribusikan beton ready mix untuk proyek di sejumlah daerah dan termasuk di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei

Izin Diduga Belum Lengkap, Pabrik Batching Plant di Batubara Sudah Beroperasi

17 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Lakukan Kunjungan Silahturahmi ke Bupati Batubara

Kalapas Labuhan Ruku Lakukan Kunjungan Silahturahmi ke Bupati Batubara

16 Januari 2026

Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

16 Januari 2026
3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

15 Januari 2026
Bupati dan Wakil Bupati Batubara Hadiri Perayaan Natal ASN Forum Komunitas Kristen

Bupati dan Wakil Bupati Batubara Hadiri Perayaan Natal ASN Forum Komunitas Kristen

15 Januari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web