• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 15 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

    Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

    Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

Ditengarai Takut Tak Gajian, DPRD Tanjungbalai Sahkan Ranperda APBD TA 2021

30 November 2020
di Tanjungbalai
0 0
2
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Ditengarai, anggota DPRD Tanjungbalai takut tak akan gajian selama enam bulan bila terlambat melakukan pengesahan Ranperda APBD Tahun Anggaran (TA) 2021, akhirnya anggota DPRD Kota Tanjungbalai ramai-ramai menyetujui Ranperda APBD Kota Tanjungbalai dalam rapat paripurna yang digelar di Aula Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai, Senin (30/11/2020).

Dalam paripurna sebelumnya, rapat paripurna DPRD tentang penyampaian Ranperda APBD Kota Tanjungbalai 2021 berlangsung ricuh dan berujung skorsing akibat tidak quorumnya rapat Badan Musyawarah (Banmus) atas penetapan jadwal rapat paripurna penyampaian Ranperda APBD Kota Tanjungbalai 2021 tersebut.

BacaJuga

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026
Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

15 Oktober 2026
Tersangka dan barang bukti sabu

Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

13 Oktober 2026
Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

13 Oktober 2026

Yang melakukan aksi penolakan rapat paripurna penyampaian Ranperda APBD Kota Tanjungbalai 2021 tersebut adalah dua dari lima fraksi, yakni Fraksi Nurani Indonesia Raya (Nira), terdiri dari Gerindra 2 dan Hanura 1 dan Fraksi Pendekar Keadilan, terdiri dari PPP 3, PKS 2 dan Berkarya 1.

Akan tetapi, dalam rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai tentang pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda RAPBD Kota Tanjungbalai Tahun 2021, dari 25 anggota DPRD, yang hadir sebanyak 19 orang, dengan kehadiran seluruh fraksi lengkap (5 fraksi), dan menyatakan pendapat dapat menerima Ranperda RAPBD menjadi Perda APBD Kota Tanjungbalai TA.2021.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD, T Eswin ST didampingi kedua Wakil Ketua DPRD, Surya Dharma AR dan Syahrial Bhakti serta Pjs Walikota Tanjungbalai, Ismael P Sinaga.

Foto/teks: ignatius siagian
Penandatanganan Perda APBD 2021 oleh Pjs Walikota Tanjungbalai Ismail P Sinaga dan Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, T Eswin ST di Aula Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai.

Ketua Fraksi Nurani Indonesia Raya DPRD Kota Tanjungbalai, Antoni Darwin dalam pendapat akhir fraksinya mengatakan, pihaknya hadir dan dapat menerima Ranperda APBD tersebut karena kepentingan rakyat.

Namun demikian, ujarnya, kedepan pimpinan DPRD Kota Tanjungbalai harus memperbaiki kinerjanya agar kejadian penolakan serupa tidak terjadi lagi.

Sebelumnya, T Eswin ST selaku pimpinan sidang menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan lanjutan dari skorsing yang dilakukan dua jam sebelumnya karena tidak qorum.

“Anggota DPRD yang hadir saat ini dalam paripurna tentang pengambilan keputusan Ranperda APBD TA 2021 yaitu, jumlah yang hadir 19 orang dari 25 orang.  Maka rapat paripurna ini sudah quorum dan skorsing kami cabut,” kata T Eswin memulai paripurna.

Sekedar informasi, jika paripurna Ranperda APBD 2021 tidak quorum maka konsekwensi yang lahir adalah anggota DPRD Kota Tanjungbalai terancam tidak gajian selama 6 bulan. Demikian juga anggaran yang melekat pada kegiatan anggota DPRD juga akan dibekukan.

Hal itu sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana pada Pasal 312 ayat (2) dijelaskan soal sanksi, bahwa DPRD dan kepala daerah yang tidak menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun, maka dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan selama enam bulan. (ign/mom)

Tags: apbd ta 2021dprdDprd tjbalaipemko tjbalaiRanperda
Berita Selanjutnya
Diduga Tak Mau Bayar Upeti, Sugianto Dianiaya Oknum OKP, Pelaku Buron

Diduga Tak Mau Bayar Upeti, Sugianto Dianiaya Oknum OKP, Pelaku Buron

Kukuhkan Pengurus Dharma Wanita Asahan 2019 – 2024, DWP Provsu Beri Pelatihan E-Reporting

Kukuhkan Pengurus Dharma Wanita Asahan 2019 - 2024, DWP Provsu Beri Pelatihan E-Reporting

Berita Terbaru

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026
Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

15 Oktober 2026
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026
Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

15 Oktober 2026
Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

15 Oktober 2026
Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

14 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan

Walikota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan

14 Oktober 2026
Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

14 Oktober 2026
Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

14 Oktober 2026
Seluruh ASN Pemko Tebing Tinggi Akan Dites Urine

Seluruh ASN Pemko Tebing Tinggi Akan Dites Urine

14 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web