• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 18 Januari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

  • Asahan
    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

    3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

    3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

  • Asahan
    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

    3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

    3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Simpan Sabu, 2 Warga Bagan Asahan Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

9 Januari 2021
di Asahan, Headline, Tanjungbalai
0 0
75
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Nekat mengantongi narkoba jenis sabu saat berada di Kota Tanjungbalai, 2 orang warga Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan yakni Ganda Akbar Sitorus alias Ganda (21) dan Bayu Prama Putra alias Bayu (23) harus menginap di dalam “hotel prodeo” Polres Tanjungbalai.

Kedua orang warga Desa Bagan Asahan ini diamankan personil Satres Narkoba Polres Tanjungbalai dari salah satu warung Bakso di Jalan Sudirman Km. 2, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Rabu (6/1) lalu sekitar pukul 22.30 Wib.

BacaJuga

Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

18 Januari 2026
Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

17 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

17 Januari 2026

Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

16 Januari 2026

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SH SIK yang dihubungi melalui Kasubbag Humas, Iptu AD Panjaitan, Jumat (8/1) membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua orang warga Desa Bagan Asahan terebut.

(Ignatius Siagian/taslabnews)  Kedua tersangka berikut dengan barang buktinya saat diamankan di Polres Tanjungbalai.
(Ignatius Siagian/taslabnews)
Kedua tersangka berikut dengan barang buktinya saat diamankan di Polres Tanjungbalai.

Katanya, saat diamankan, dari kedua tersangka juga turut diamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,10 gram.

“Penangkapan terhadap kedua orang tersangka tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan, bahwa di salah satu warung Bakso di Jalan Sudirman Km. 2, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai ada 2 orang laki-laki memiliki Narkotika jenis sabu dan akan melakukan transaksi. Atas informasi tersebut, team Opsnal unit II Satres Narkoba Polres Tanjungbalai yang dipimpin oleh AIPTU NB Harianja langsung menindak lanjutinya dan bergerak kelokasi guna melakukan penyelidikan,” ucapnya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan keberadaan dari kedua tersangka sudah diyakini kebenarannya, maka personil Satres Narkoba langsung memasuki lokasi dan melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut.

Pada saat dilakukan penangkapan, ditemukan barang bukti yang di duga Narkotika jenis sabu tergeletak diatas meja yang ada dihadapan kedua tersangka.

Karena sudah tidak dapat lagi mengelak, kepada petugas yang melakukan penangkapan, kedua tersangka mengakui bahwa Narkotika jenis sabu yang tergeletak diatas meja tersebut adalah benar milik mereka berdua.

Selanjutnya, untuk pemeriksaan lebih lanjut, keduanya langsung digelandang ke Markas Komando (Mako) Polres Tanjungbalai berikut dengan seluruh barang buktinya berupa 1 bungkus plastik klip transparan berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,10 gram, uang tunai sebesar Rp 350.000 dan 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam tanpa plat.

Menurut Panjaitan, atas perbuatannya itu, keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Yunto Pasal 132 ayat (1) UU.NO.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman selama 5 hingga 20 tahun kurungan badan atau penjara. (ign/syaf)

 

Berita Selanjutnya
Kantongi Sabu, Wenda Putra Tangkap

Kantongi Sabu, Wenda Putra Tangkap

279 Keping KTP-EL dan 141 Keping KIA Dimusnahkan

279 Keping KTP-EL dan 141 Keping KIA Dimusnahkan

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

18 Januari 2026
Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

17 Januari 2026
Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional. 

Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional

17 Januari 2026
Personel Polsek Padang Hulu Gelar Patroli Dialogis

Personel Polsek Padang Hulu Gelar Patroli Dialogis

17 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

17 Januari 2026
terindikasi dan telah memproduksi dan mendistribusikan beton ready mix untuk proyek di sejumlah daerah dan termasuk di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei

Izin Diduga Belum Lengkap, Pabrik Batching Plant di Batubara Sudah Beroperasi

17 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Lakukan Kunjungan Silahturahmi ke Bupati Batubara

Kalapas Labuhan Ruku Lakukan Kunjungan Silahturahmi ke Bupati Batubara

16 Januari 2026

Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

16 Januari 2026
3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

15 Januari 2026
Bupati dan Wakil Bupati Batubara Hadiri Perayaan Natal ASN Forum Komunitas Kristen

Bupati dan Wakil Bupati Batubara Hadiri Perayaan Natal ASN Forum Komunitas Kristen

15 Januari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web