• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 15 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

    Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

    Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Cabuli Anak Dibawah Umur, Usman Manurung Diringkus Tekab Polres Tanjungbalai

21 Juli 2021
di Headline, Tanjungbalai
0 0
Tersangka Usman Manurung.

Tersangka Usman Manurung.

830
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Tega mencabuli anak dibawah umur, sebut saja namanya Mawar (14), Usman Manurung (38), warga Kota Tanjungbalai tak berkutik saat diringkus Team II Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai.

Tersangka diringkus dari tempat persembunyiannya di Jalan Pasar Baru, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai pada hari Senin (19/7/2021) sekitar pukul 11.45 Wib.

BacaJuga

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026
Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

15 Oktober 2026
Tersangka dan barang bukti sabu

Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

13 Oktober 2026
Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

13 Oktober 2026

“Tersangka Usman Manurung ditangkap atas laporan dari SF (55) yang dibuktikan dengan adanya Laporan Polisi Nomor : LP/108/III/2021/SU/Res Tanjungbalai, tanggal 26 Maret 2021 tentang Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur, yang ditindak lanjuti dengan terbitnya Surat Perintah Penangkapan, Nomor : SP-Kap/43/VII/RES.1.6/2021/Reskrim,” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi SH SIK melalui Kasubbag Humas, Iptu AD Panjaitan, Rabu (21/7/2022).

“Tersangka ditangkap karena melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur dengan ancaman melanggar Pasal 81 ayat (1) dari UU RI No.17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU No 1 thn 2016 atas perubahan kedua UU RI no.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun kurungan,” lanjutnya.

Menurut Panjaitan, berdasarkan laporan dari orang tua korban, SF, perbuatan cabul tersebut diketahui pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2021 sekira pukul 22.00 Wib atas laporan dari Eva, tetangga korban.

Perbuatan cabul tersebut dilakukan tersangka di rumah tersangka dengan cara membuka pakaian korban hingga telanjang selanjutnya tersangka mencabuli korban yang masih dibawah umur.

Tersangka Usman Manurung (kiri) diamankan di Polres Tanjungbalai.

Dan perbuatan itu dilakukan tersangka selama bulan Maret sebanyak 3 kali, kemudian pelaku memberikan imbalan uang senilai Rp5.000 kepada korban setiap selesai melakukan perbuatannya. Pada saat SF mempertanyakan kebenaran dari laporan tetangganya tersebut, Mawar dengan jujur mengakuinya.

“Tidak terima anaknya diperlakukan tidak senonoh, SF, selaku orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungbalai untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Tersangka berhasil diringkus, hari Senin tanggal 19 juli 2021 sekira pukul 10.45 Wib, oleh Team II Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai, yang dipimpin Iptu Eko Ady Ranto SH MH, dari kawasan Jalan Pasar Baru, lalu diserahkan ke unit PPA Polres Tanjungbalai guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu AD Panjaitan. (ign/mom)

Tags: anak dibawah umurpencabulanPolres tanjungbalai
Berita Selanjutnya
Jamaah Musholla Shomadiyah Asahan Gelar Sholat Ied Adha dan Sembelih 2 Lembu dan 2 Kambing

Jamaah Musholla Shomadiyah Asahan Gelar Sholat Ied Adha dan Sembelih 2 Lembu dan 2 Kambing

Kades Aek Nagali Asahan Terima 1 Lembu Kurban dari PT Bridgestone Rubber Estate untuk Dibagi pada Masyarakat

Kades Aek Nagali Asahan Terima 1 Lembu Kurban dari PT Bridgestone Rubber Estate untuk Dibagi pada Masyarakat

Berita Terbaru

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026
Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

15 Oktober 2026
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026
Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

15 Oktober 2026
Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

15 Oktober 2026
Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

14 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan

Walikota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan

14 Oktober 2026
Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

14 Oktober 2026
Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

14 Oktober 2026
Seluruh ASN Pemko Tebing Tinggi Akan Dites Urine

Seluruh ASN Pemko Tebing Tinggi Akan Dites Urine

14 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web