• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 15 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

    Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

    Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Ingin Jual Hasil Curian, Pelaku Curanmor Diringkus Sat Reskrim Polres Asahan

17 Agustus 2021
di Asahan
0 0
196
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN – Ketahuan ingin menjual sepedamotor hasil curiannya, RID diringkus Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan di Jalan Panglima Polem, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Senin (16/8/2021) sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmadani didampingi Kanit Jatanras, IPDA Dian Simangunsong SH menjelaskan, awalnya pelaku RID melakukan pencurian di Jalan Jendral Sudirman Lingkungan I Kelurahan Bunut, Kecamatan Kisaran.

BacaJuga

Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

15 Oktober 2026
Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

14 Oktober 2026
Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

14 Oktober 2026
Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

13 Oktober 2026

Dituturkan Kasat, pelaku RID masuk ke dalam rumah targetnya di Jalan Jenderal Sudirman, dengan cara merusak pintu besi samping lalu masuk melalui pintu belakang rumah tersebut, pada hari Sabtu (14/8/2021) sekira pukul 03.30 WIB.

Berhasil masuk, pelaku RID mengambil barang-barang berharga korban, berupa satu unit Honda Verza, empat unit Hp, dompet yang berisikan empat lembar STNK, yaitu STNK sepedamotor Honda Beat BK 2163 VAD dan Honda Vario BK 2964 VBE, STNK mobil Toyota Agya BK 1702 VD dan Isuzu Panther Pick Up BK 8357 XV, serta selembar SIM A.

“Penangkapan tersangka RID berkat informasi dari warga hari, Senin tanggal 16 Agustus 2021 sekira pukul 20.00 WIB, yang mengatakan bahwa ada seseorang yang hendak menjual sepedamotor Honda Verza tanpa dokumen,” lanjut AKP Rahmadani, Selasa (17/8/2021).

Setelah dilakukan penyelidikan, informasi tersebut benar. Lalu unit Jatanras menyamar jadi pembeli (undercover buy), dan membuat kesepakatan dengan pelaku untuk bertransaksi di Jalan Panglima Polem, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

“Unit Jahtanras tiba di lokasi yang disepakati padapukul 23.00 WIB. Saat bertemu penjual dan sepedamotor Honda Verza tersebut, pelaku RID langsung ditangkap,” ujarnya.

Personil menginterogasi pelaku dan memeriksa sepeda motor. Dan benar bahwa sepedamotor tersebut merupakan hasil tindak pidana pencurian. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Asahan untuk dilakukan proses penyidikan penyidikan.

“Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti, berupa satu unit sepedamotor Honda Verza warna hitam, nomor Rangka: MH1KC5210GK320866, Nomor Mesin: KC52E1317304 dan satu unit Hp Redmi 8A Pro warna putih,” jelas Kasat Reskrim Polres Asahan.

“Atas perbuatannya, pelaku berinisial RID akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara,” pungkas AKP Rahmadani SH MH. (edi/mom)

Tags: curanmorjahtanrasmalingpencurianpolres asahansat reskrim
Berita Selanjutnya
Hari Kemerdekaan RI ke-76, Warga Desa Meranti Kebanjiran

Hari Kemerdekaan RI ke-76, Warga Desa Meranti Kebanjiran

HUT RI ke-76 Masa Pandemi Covid-19, Camat Meranti: Hendaknya Diisi Perlombaan, Lomba Buat Kebaikan

HUT RI ke-76 Masa Pandemi Covid-19, Camat Meranti: Hendaknya Diisi Perlombaan, Lomba Buat Kebaikan

Berita Terbaru

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026
Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

15 Oktober 2026
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026
Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

15 Oktober 2026
Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

15 Oktober 2026
Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

14 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan

Walikota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan

14 Oktober 2026
Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

14 Oktober 2026
Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

14 Oktober 2026
Seluruh ASN Pemko Tebing Tinggi Akan Dites Urine

Seluruh ASN Pemko Tebing Tinggi Akan Dites Urine

14 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web