• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 15 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

    Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

    Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Pembunuh Anak Pemilik Toko Sama Jaya Dibekuk, Pelaku Diduga ODGJ

2 Oktober 2021
di Headline, Siantar-Simalungun
0 0
Pelaku saat dibekuk Petugas di Jalan Gereja, Kota Pematngsiantar.

Pelaku saat dibekuk Petugas di Jalan Gereja, Kota Pematngsiantar.

56
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, PEMATANGSIANTAR – Berkat informasi warga, Personil Polres Pematangsiantar berhasil membekuk pelaku pembunuhan Anak Pemilik Toko Sama Jaya, Steven Theodore. Pelaku yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu dibekuk di Jalan Gereja, Kota Pematangsiantar, Sabtu (2/10/2021) siang.

“Pelaku bernama Ali (57), diamankan di Jalan Gereja, dekat Sopo Godang HKBP Nommensen, sedang duduk di samping tukang jualan minyak (BBM) eceran sekitar pukul 12.00 WIB,” ujar Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Binanga Siregar, Sabtu (2/10/2021) siang.

BacaJuga

Tersangka dan barang bukti sabu

Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

13 Oktober 2026
Waduh, Oknum Polres Tanjungbalai Digerebek Warga di Kisaran di Dalam Mobil Saat Bersama Wanita yang Diduga Tampa Busana

Waduh, Oknum Polres Tanjungbalai Digerebek Warga di Kisaran di Dalam Mobil Saat Bersama Wanita yang Diduga Tanpa Busana

20 September 2026
Tak Mau Serahkan Dana Revitalisasi ke Vendor Titipan Walikota Tebing Tinggi, 5 Kepsek SD Dicopot

Tak Mau Serahkan Dana Revitalisasi ke Vendor Titipan Walikota Tebing Tinggi, 5 Kepsek SD Dicopot

20 September 2026
Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan MBG, Dilarikan ke Rumah Sakit

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan MBG, Dilarikan ke Rumah Sakit

15 September 2026

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar juga mengatakan, kondisi kejiwaan pelaku masih perlu dilakukan pemeriksaan.

Diuraikan Kapolres Pematangsiantar, dari laporan keluarga korban Steven dengan nomor: LP/B/607/X/2021/ SPKT/Res. P.Siantar, personil langsung melakukan penyidikan.

“Dan diperoleh informasi dari warga, Sabtu(2/10/2021) sekira pukul 11.30 WIB, pelaku Ali diketahui berada di Jalan Gereja, dekat Sopo Godang HKBP Nommensen,” ujar Kapolres.

Atas informasi tersebut, Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, Ipda Moses Butar Butar SH beserta anggota opsnal langsung menuju Jalan Gereja dan mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polres Pematangsiantar untuk di proses lebih lanjut.

Tim juga melakukan pencarian dan mengamankan barang bukti yang digunakan, yaitu satu batang besi bengkok berbentuk tongkat, satu bilah pisau, satu gunting dan uang sebesar Rp7.630.000.

“Adapun motif pelaku menghabisi nyawa korban dikarenakan pelaku sakit hati terhadap korban,” terang AKBP Boy.

Menurut Kapolres, Pelaku Ali akan dijerat dengan pasal 338 KUHP subs pasal 351 ayat 3 KUHPdengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun. (mom)

Tags: PembunuhanPenganiayaanpolres siantarpolsek siantar barat
Berita Selanjutnya
Beraksi di Kisaran, Residivis Curanmor di Medan Diringkus Unit Jahtanras Polres Asahan

Beraksi di Kisaran, Residivis Curanmor di Medan Diringkus Unit Jahtanras Polres Asahan

Khawatirkan Keselamatan Warga, Kades Meranti Ajak Masyarakat Perbaiki Jalan

Khawatirkan Keselamatan Warga, Kades Meranti Ajak Masyarakat Perbaiki Jalan

Berita Terbaru

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026
Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

15 Oktober 2026
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026
Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

15 Oktober 2026
Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

15 Oktober 2026
Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

14 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan

Walikota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan

14 Oktober 2026
Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

14 Oktober 2026
Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

14 Oktober 2026
Seluruh ASN Pemko Tebing Tinggi Akan Dites Urine

Seluruh ASN Pemko Tebing Tinggi Akan Dites Urine

14 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web