• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Jumat, 16 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

    Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

    Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Siantar-Simalungun

Gadaikan Sepedamotor Ibu Kandung, M Ahfal Harahap Diringkus Reskrim Polsek Siantar Martoba

11 November 2021
di Siantar-Simalungun
0 0
Tersangka M Ahfal Harahap.

Tersangka M Ahfal Harahap.

15
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, PEMATANGSIANTAR – Karena menggadaikan sepedamotor orangtuanya, Muhammad Ahfal Harahap alias Apal (33) diringkus Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba. Tersangka menggadaikan sepedamotor merek Honda warna hitam BK 5594 WAF tanpa sepengetahuan Ibu Kandungnya, Asnimar A Chaniago (62).

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kapolsek Siantar Martoba, AKP Amir Mahmud SH mengatakan bahwa tersangka M Ahfal Harahap merupakan warga Jalan Melur No 25 Perumahan Karangsari, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

BacaJuga

HUT GKPI ke-62, Jemaat Khusus Siantar Kota Gelar Napak Tilas

HUT GKPI ke-62, Jemaat Khusus Siantar Kota Gelar Napak Tilas

31 Agustus 2026
Bupati Batubara Hadiri Peresmian Pengembangan Operasional Produksi PT Unilever

Bupati Batubara Hadiri Peresmian Pengembangan Operasional Produksi PT Unilever

28 Agustus 2026
Pekan Inovasi dan Investasi Sumut 2026 Resmi Dibuka, Dirangkai Pencanangan Sensus Ekonomi

Pekan Inovasi dan Investasi Sumut 2026 Resmi Dibuka, Dirangkai Pencanangan Sensus Ekonomi

11 Juni 2026
Dandim 0208/Asahan Hadiri Sertijab dan Tradisi Korps Raport Dandim 0207/Simalungun

Dandim 0208/Asahan Hadiri Sertijab dan Tradisi Korps Raport Dandim 0207/Simalungun

11 Juni 2026

“Tersangka menjual sepedamotor itu, tanpa seizin ibundanya, kepada Aldino Damanik (32), beralamat Jalan AMD, Perumahan Tanjung Tongah, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar,” ujar AKP Amir Mahmud kepada kru media, Rabu (10/11/2021).

Lanjutnya, akibat perbuatan tersebut, ibu tersangka bernama Asnimar A Chaniago, warga Jalan Anggrek, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, menderita kerugian sebesar Rp14.000.000.

Diuraikan Kapolsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar tersebut, awalnya  tersangka Muhammad Ahfal Harahap datang ke rumah orangtuanya pada hari, Jumat tanggal 24 September 2021 sekira pukul 22.30 WIB, dan mengambil kunci kontak sepedamotor yang terletak diatas meja rumah orangtuanya.

Setelah itu pelaku langsung pamit pergi membawa sepedamotor merek Honda warna hitam BK 5594 WAF milik orangtuanya. Namun hingga Asnimar A Chaniago membuat pengaduan ke Polsek Siantar Martoba, Jumat (29/10/2021), sepedamotor itu belum juga dikembalikan pelaku kepada ibu kandungnya.

Atas laporan tersebut, Personil melakukan penangkapan terhadap pelaku Muhammad Ahfal Harahap pada hari, Selasa (9/11/2021) sekira pukul 13.30 WIB. Kepada Unit Reskrim, Tersangka Apal mengaku bahwa sepedamotor ibundanya telah digadaikan kepada Aldino Damanik seharga Rp4.000.000.

Personil pun langsung melakukan penangkapan terhadap Aldino Damanik dan menemukan barang bukti satu unit sepeda motor merek Honda warna hitam BK 5594 WAF berikut kunci kontak milik korban.

“Para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan proses hukum yang berlaku,” tutur AKP Amir Mahmud.

Menurut Kapolsek Siantar Martoba, tersangka dipersangkakan dalam perkara tindak pidana penggelapan dan atau penggelapan dalam lingkup keluarga, sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 subs 376 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya empat tahun. (mom)

Tags: gadaikanpenggelapanpolres siantar
Berita Selanjutnya
Bupati Asahan: Pencak Silat Merpati Putih harus Memberikan Manfaat untuk Masyarakat

Bupati Asahan: Pencak Silat Merpati Putih harus Memberikan Manfaat untuk Masyarakat

Ketiga tersangka saat di kantor polisi.

Beli Handphone Curian, Wanita Asal Tanjungbalai ini Diringkus Bersama 2 Pria

Berita Terbaru

Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026
Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

16 Oktober 2026
PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

16 Oktober 2026
Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026
Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

15 Oktober 2026
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026
Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

15 Oktober 2026
Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

15 Oktober 2026
Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

14 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan

Walikota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan

14 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web