• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 18 Januari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

  • Asahan
    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

    3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

    3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

  • Asahan
    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

    3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

    3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Siantar-Simalungun

Gadaikan Sepedamotor Ibu Kandung, M Ahfal Harahap Diringkus Reskrim Polsek Siantar Martoba

11 November 2021
di Siantar-Simalungun
0 0
Tersangka M Ahfal Harahap.

Tersangka M Ahfal Harahap.

15
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, PEMATANGSIANTAR – Karena menggadaikan sepedamotor orangtuanya, Muhammad Ahfal Harahap alias Apal (33) diringkus Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba. Tersangka menggadaikan sepedamotor merek Honda warna hitam BK 5594 WAF tanpa sepengetahuan Ibu Kandungnya, Asnimar A Chaniago (62).

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kapolsek Siantar Martoba, AKP Amir Mahmud SH mengatakan bahwa tersangka M Ahfal Harahap merupakan warga Jalan Melur No 25 Perumahan Karangsari, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

BacaJuga

Pengendara Sepedamotor Tewas Terlindas Truk di Sei Suka

Pengendara Sepedamotor Tewas Terlindas Truk di Sei Suka

8 Januari 2026
Wabup Asahan: Asahan Siap Menjadi Penopang Tenaga Kerja untuk KEK Sei Mangkei

Wabup Asahan: Asahan Siap Menjadi Penopang Tenaga Kerja untuk KEK Sei Mangkei

10 Oktober 2025
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Sat Lantas Polres Pematangsianțar Ziarah Taman Makam Pahlawan

Pelaku Curat di Gang Pancur Diringkus Personil Polsek Siantar Martoba

18 September 2025
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Sat Lantas Polres Pematangsianțar Ziarah Taman Makam Pahlawan

Residivis JOS Gagal Edarkan 1,16 Gram Sabu

18 September 2025

“Tersangka menjual sepedamotor itu, tanpa seizin ibundanya, kepada Aldino Damanik (32), beralamat Jalan AMD, Perumahan Tanjung Tongah, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar,” ujar AKP Amir Mahmud kepada kru media, Rabu (10/11/2021).

Lanjutnya, akibat perbuatan tersebut, ibu tersangka bernama Asnimar A Chaniago, warga Jalan Anggrek, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, menderita kerugian sebesar Rp14.000.000.

Diuraikan Kapolsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar tersebut, awalnya  tersangka Muhammad Ahfal Harahap datang ke rumah orangtuanya pada hari, Jumat tanggal 24 September 2021 sekira pukul 22.30 WIB, dan mengambil kunci kontak sepedamotor yang terletak diatas meja rumah orangtuanya.

Setelah itu pelaku langsung pamit pergi membawa sepedamotor merek Honda warna hitam BK 5594 WAF milik orangtuanya. Namun hingga Asnimar A Chaniago membuat pengaduan ke Polsek Siantar Martoba, Jumat (29/10/2021), sepedamotor itu belum juga dikembalikan pelaku kepada ibu kandungnya.

Atas laporan tersebut, Personil melakukan penangkapan terhadap pelaku Muhammad Ahfal Harahap pada hari, Selasa (9/11/2021) sekira pukul 13.30 WIB. Kepada Unit Reskrim, Tersangka Apal mengaku bahwa sepedamotor ibundanya telah digadaikan kepada Aldino Damanik seharga Rp4.000.000.

Personil pun langsung melakukan penangkapan terhadap Aldino Damanik dan menemukan barang bukti satu unit sepeda motor merek Honda warna hitam BK 5594 WAF berikut kunci kontak milik korban.

“Para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan proses hukum yang berlaku,” tutur AKP Amir Mahmud.

Menurut Kapolsek Siantar Martoba, tersangka dipersangkakan dalam perkara tindak pidana penggelapan dan atau penggelapan dalam lingkup keluarga, sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 subs 376 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya empat tahun. (mom)

Tags: gadaikanpenggelapanpolres siantar
Berita Selanjutnya
Bupati Asahan: Pencak Silat Merpati Putih harus Memberikan Manfaat untuk Masyarakat

Bupati Asahan: Pencak Silat Merpati Putih harus Memberikan Manfaat untuk Masyarakat

Ketiga tersangka saat di kantor polisi.

Beli Handphone Curian, Wanita Asal Tanjungbalai ini Diringkus Bersama 2 Pria

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

18 Januari 2026
Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

17 Januari 2026
Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional. 

Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional

17 Januari 2026
Personel Polsek Padang Hulu Gelar Patroli Dialogis

Personel Polsek Padang Hulu Gelar Patroli Dialogis

17 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

17 Januari 2026
terindikasi dan telah memproduksi dan mendistribusikan beton ready mix untuk proyek di sejumlah daerah dan termasuk di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei

Izin Diduga Belum Lengkap, Pabrik Batching Plant di Batubara Sudah Beroperasi

17 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Lakukan Kunjungan Silahturahmi ke Bupati Batubara

Kalapas Labuhan Ruku Lakukan Kunjungan Silahturahmi ke Bupati Batubara

16 Januari 2026

Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

16 Januari 2026
3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

15 Januari 2026
Bupati dan Wakil Bupati Batubara Hadiri Perayaan Natal ASN Forum Komunitas Kristen

Bupati dan Wakil Bupati Batubara Hadiri Perayaan Natal ASN Forum Komunitas Kristen

15 Januari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web