TASLABNEWS, ASAHAN- Ternyata tersangka pembuang mayat bayi laki-laki di Sungai Sitio Tio Desa Sei Silo Barat, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, Selasa (16/11/2021) sekitar pukul 08.30 WIB adalah seorang wanita berinisial FA (18).
Saat ini tersangka sudah diamankan polisi dan dalam proses pemeriksaan.
Itu dikatakan Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK kepada taslabnews, Kamis (18/11/2021) malam via whatsApp.

Kapolres mengatakan, pihaknya telah mengungkap pelaku pembuang jasad bayi berjenis kelamin pria yang ditemukan warga Desa Sei Silo Barat, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan.
Penemuan jasad bayi yang sempat menggegerkan warga Desa Sei Silo tersebut, pertama kali ditemukan oleh Warsimin, saat memeriksa lahan miliknya yang berada di pinggiran aliran sungai Sitio tio.
Pada hari selasa tanggal 16 Nopember 2021 sekira pukul 09.00 wib pada saat Warsimin sedang berada di ladangnya kemudian menjumpai 1 karung goni yang bau menyengat yang tersangkut dipohon sawit yang berada dialiran sungai.
Kemudian wWarsimin menarik karung goni tersebut dan membukanya dan ternyata didalamnya didapati bayi yang meninggal dunia. Kemudian ia memberitahukan kepada temanya dan langsung melaporkan Kepolsek Prapat Janji Polres Asahan.
Menurut Kapolres, berdasarkan hasil pengembangan, akhirnya pihak kepolisian berhasil meringkus FA yang merupakan warga Dusun 5, Desa Sei Silau Barat, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan.
Tersangka ditangkap, Kamis (18/11/ 2021) di rumahnya.
“Saat ini dalam proses pemeriksaan dan penyidikan diunit UPPA Sat reskrim Polres Asahan guna mengetahui motif tersangka membuang bayi tersebut,” ucap Kapolres. (Syaf)