TASLABNEWS, ASAHAN -Seorang pria yang diduga sebagai juru tulis perjudian Togel jenis Kim Liong diringkus Unit Reskrim Polsek Prapat Janji Polres Asahan.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan, Minggu (21 Agustus 2022) sekira pukul 21.00 wib dari salah satu warung kopi di Dusun IV, Desa Prapat Janji Kecamatan Prapat Janji, Kabupaten Asahan.
Kapolsek Prapat Janji AKP JT. Siregar SH menyebutkan pelaku berinisial MKK (60) warga Dusun ll Desa Perkebunan Sei Silau Kec. Buntu Pane, Kabupaten Asahan.
“Awalnya personel mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di Dusun lV Desa Prapat Janji Kec.Prapat Janji Kab. Asahan (Warung kopi) ada perjudian jenis tebak angka Kim liong/togel,”kata Kapolsek AKP JT. Siregar SH, Selasa (23/8/2022).
Saat diamankan, personel menyita barang bukti 1 unit hand phone merk Oppo, 1 buah Pulpen warna putih biru, 1 lembar kertas bertuliskan angka-angka judi Kim liong, Uang tunai Rp. 30.000.
“Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana dan saat ini menjalani proses pemeriksaan di Mako Polsek Prapat Janji,” pungkasnya. (Edi/ril/Syaf)