• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 25 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

  • Asahan
    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Tim Paus Bersama Polres Asahan Gelar KRYD Untuk Tekan Peredaran Narkoba

    Tim Paus Bersama Polres Asahan Gelar KRYD Untuk Tekan Peredaran Narkoba

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

  • Asahan
    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Tim Paus Bersama Polres Asahan Gelar KRYD Untuk Tekan Peredaran Narkoba

    Tim Paus Bersama Polres Asahan Gelar KRYD Untuk Tekan Peredaran Narkoba

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

2 Bandar Pil Ekstasi Ditangkap Bersama Ribuan Barang Bukti

28 September 2022
di Headline, Labuhanbatu
0 0
Tersangka dan Barang bukti Ribuan Pil Ekstasi saat diamankan Polres Labuhanbatu. 

Tersangka dan Barang bukti Ribuan Pil Ekstasi saat diamankan Polres Labuhanbatu. 

83
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS.COM, LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu melalui SatRes Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH didampingi Kanit ll Ipda Sudjiwo Satrio STrk dan personel Unit II, berhasil menggagalkan peredaran ribuan pil Ekstasi dan menangkap dua orang tersangka.

Sebanyak 8.195 butir pil ekstasi itu, disita dari dua tersangka berinisial Uras (34) warga Padang Maninjau Kecamatan NA IX-X dan RSS (35) warga Ujung Godang Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu.

BacaJuga

Personel polisi saat membagikan nasi kotak kepada abang becak saat melintas di depan Kantor Polres Labuhanbatu.

Jum’at Berkah, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bagikan Nasi Kotak Gratis

25 Oktober 2025
Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

25 Oktober 2025
Wabup Labuhanbatu Hadiri Kegiatan Evaluasi Lomba PAAR

Wabup Labuhanbatu Hadiri Kegiatan Evaluasi Lomba PAAR

24 Oktober 2025
Tes

Bupati Labuhanbatu Resmikan Masjid Ummi Tardiyah di Kelurahan Sioldengan

24 Oktober 2025

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH, Rabu (28/9/2022) mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada 24 September 2022 di Jalan By Pass Simpang Kompi, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.

Tersangka dan Barang bukti Ribuan Pil Ekstasi saat diamankan Polres Labuhanbatu. 
Tersangka dan Barang bukti Ribuan Pil Ekstasi saat diamankan Polres Labuhanbatu.

Penangkapan kedua tersangka, dilakukan dari serangkaian penyelidikan serta hasil pengembangan dari tersangka NA (29) warga Jalan Padang Matinggi Kampung Jawa, Kabupaten Labuhanbatu.

“Tersangka NA diamankan personel Subdenpom I/1-2 Rantau Prapat dalam Operasi Gaktib Polisi Militer Waspada Wira Piso pada Kamis 22 September 2022 sekira puku 02.30 WIB di salahsatu karaoke di Jalan Adam Malik Kecamatan Rantau Selatan, dengan barang bukti pil ekstasi sebanyak 24 butir,” kata AKP Martualesi Sitepu.

Kasat mengungkapkan, selain menyita 8.195 pil ekstasi dari kedua tersangka bandar Uras dan RSS, polisi juga menyita barang bukti timbangan elektrik dan handphone merek Oppo.

Dari keterangan kedua tersangka Uras dan RSS, sambungnya, dilakukan pengembangan ke Pekanbaru Riau selama beberapa hari, karena tersangka menerangkan mendapatkan ekstasi tersebut dari Pekanbaru, namun tidak berhasil.

“Terhadap kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tandas Kasat. (CS/Syaf)

 

 

Tags: Narkoba
Berita Selanjutnya
Kantor bea cukai Sibolga

Bea Cukai Sibolga Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Wakil Bupati Asahan Ikuti Rakornis TMMD ke -115 Secara Virtual

Wakil Bupati Asahan Ikuti Rakornis TMMD ke -115 Secara Virtual

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Bupati Batubara Hadiri Pelantikan PW KAMMI Sumut

Bupati Batubara Hadiri Pelantikan PW KAMMI Sumut

25 Oktober 2025
Gelombang Tinggi Air Laut Ancam Keselamatan Warga di Desa Bagan Kuala, Tiga Sampan Karam

Gelombang Tinggi Air Laut Ancam Keselamatan Warga di Desa Bagan Kuala, Tiga Sampan Karam

25 Oktober 2025
Personel polisi saat membagikan nasi kotak kepada abang becak saat melintas di depan Kantor Polres Labuhanbatu.

Jum’at Berkah, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bagikan Nasi Kotak Gratis

25 Oktober 2025
Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

25 Oktober 2025
Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

25 Oktober 2025
Wabup Labuhanbatu Hadiri Kegiatan Evaluasi Lomba PAAR

Wabup Labuhanbatu Hadiri Kegiatan Evaluasi Lomba PAAR

24 Oktober 2025
Tes

Bupati Labuhanbatu Resmikan Masjid Ummi Tardiyah di Kelurahan Sioldengan

24 Oktober 2025
Wabup Labura, H. Samsul Tanjung, berjabat tangan dengan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, saat audiensi di Kantor Kementerian Sosial, Kamis (23/10/2025) 

Pemkab Labura Dukung Program Sekolah Rakyat

24 Oktober 2025
Praktik Jual Beli Atribut di SMKN 1 Kuluh Hulu Diduga Sebagai Ladang Bisnis

Praktik Jual Beli Atribut di SMKN 1 Kuluh Hulu Diduga Sebagai Ladang Bisnis

24 Oktober 2025
Te

Kabupaten Labura Ikuti 5 Kategori Lomba PKK Provinsi

24 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web