TASLABNEWS, ASAHAN-Badan Usaha Milik Desa (BumDes), Pemdes Kabupaten Asahan menggelar rapat koordinasi dengan pengurus Bumdes Kecamatan Aek Kuasan, Kecamatan Aek Ledong, dan pengurus BumDes Kecamatan Pulau Rakyat, Jum’at (23/9/2022) di ruang aula kantor camat Kecamatan Aek Kuasan Asahan.
Hadir dalam rapat Pemdes Kabupaten Asahan Muad Fauzi Lubis, Sekcam Kecamatan Aek Kuasan Halomoan Sitohang, pendamping desa Kecamatan Pulau Rakyat dan pengurus BumDes dari tiga kecamatan di yang disebut atas.
Dalam rapat tersebut Muad Fauzi Lubis memberikan dorongan dan motivasi kerja kepada pengurus BumDes untuk mengatur strategi dalam usaha guna meningkatkan ekonomi masyarakat melalui BumDes yang sudah dibentuk melalui anggaran dari pemerintah sebagai penyertaan modal awal untuk kelangsungan menghidupkan Bumdes.
Pantauan taslabnews, rapat yang dilakukan tidak melibatkan BPD sebagai wakil rakyat desa atau parlemen desa yang memiliki peran penting dalam pengawasan atas pengelolaan BumDes yang diatur dalam Permendagri No. 39 Tahun 2010 dan UU No. 6 tahun 2014 tentang desa dan turunannya.
Lebih ironisnya lagi rapat yang dilakukan tetap berjalan tanpa mengindahkan Adzan sholat Jum’at telah berkumandang. Bahkan sampai khotib naik mimbar rapat tetap berjalan. (Sof/Syaf)