TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Guna mencegah masuknya Pekerja Migran Ilegal (PMI) maupun barang-barang terlarang lainnya dari luar negri ke Tanjungbalai (Indonesia), personil Satpol Air Polres Tanjungbalai secara rutin melaksanakan patroli di perairan Tanjungbalai, Selasa (25/10/ 2022) sekitar pukul 13.23 Wib.
Kapal patroli Satpol Air Polres Tanjungbalai hadang dan hentikan satu unit kapal motor bernama KM Rejeki Laut 77 pada saat memasuki perairan Tanjungbalai guna kepentingan pemeriksaan.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi,SIK,MM yang dihubungi melalui Kasatpol Air Polres Tanjungbalai, AKP Togap Sianturi membenarkan adanya penghadangan dan penghentian kapal motor bernama KM Rejeki Laut 77 tersebut. Katanya, kapal motor tersebut dihadang dan dihentikan oleh kapal patroli Satpol Air Polres Tanjungbalai bernama Kapal Patroli II-1023 Satpol air Polres Tanjungbalai yang diawaki oleh team regu llI yaitu Aiptu Holid dan Aipda S Butarbutar.

“Kapal motor KM Rejeki Laut 77 itu dihadang dan dihentikan oleh kapal patroli II-1023 pada saat datang dari laut bebas dan memasuki perairan Tanjungbalai dengan posisi atau koordinat N = 2° 59′ 52″ 362″, E = 99° 48″ 56″ 238″. Setelah berhasil dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, kapal bernama KM Rejeki Laut 77 dengan GT. 5 NO 50 SUT 6 yang dinakhodai oleh Jhon Purba itu ternyata tidak memiliki dokumen lengkap.
Selanjutnya, personil kapal patroli Satpol Air Polres Tanjungbalai memberikan himbauan dan arahan kepada nahkoda kapal motor KM Rejeki Laut 77 agar segera mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya sebelum berangkat kelaut atau berlayar. Selain itu, nahkoda kapal juga dihimbau untuk terlebih dahulu memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut serta selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar maupun saat berkerja di laut,” ujar Kasatpol Air Polres Tanjungbalai ini.
Menurut AKP T Sianturi, selain nahkoda, kapal motor KM Rejeki Laut 77 juga berpenumpang sebanyak tiga orang yang merupakan anak buah kapal (ABK). Selain itu, kapal motor tersebut juga bermuatan fiber kosong dan tidak ada ditemukan barang-barang terlarang dan melanggar hukum atau ilegal, sehingga kapal motor tersebut diperbolehkan untuk kembali melanjutkan perjalanannya menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” ujar AKP T Sianturi.
Menurut Sianturi, patroli perairan yang dilaksanakan secara rutin itu bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing maupun barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba serta penyalahgunaan atau penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM). Selain itu, imbuhnya lagi, patroli perairan yang dilaksanakan itu juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan seperti sebelum berlayar agar terlebih dahulu sebelum melakukan pemeriksaan kesiapan kapal seperti periksa mesin sebelum berlayar, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K. (ign/Syaf)