TASLABNEWS, ASAHAN-Modus berpura-pura menjadi pembeli handphone terjadi pada sebuah Toko Elma Acecoris Handpone di jalan Cokroaminoto No. 112 Kisaran, Kabupaten Asahan, Jumat (10/2/2023). Aksi nekad pencuri ini terekam CCTV yang terpasang di dalam gedung. Tersangka diketahui bernama Abdullah Rahim alias Darto (43) warga Kota Tanjungbalai.
Dalam video hasil rekaman CCTV, tergambar seorang pemuda tengah meminta kepada pegawai untuk melihat casing HP merek Redmi seakan-akan hendak membeli.
Selayaknya sebagai pembeli, pemuda tak dikenal itu, kemudian meminta casing HP ditunjukkan kepadanya, agar dapat memilih.

Namun, tidak disangka pemuda tersebut langsung menggondol satu HP merek iphone 11 dan berlari cepat keluar konter.
Tidak menyadari satu HP-nya digondol, pegawai toko yang diketahui bernama Elma Wona Purba (25).
itu, mencoba mencari HP tersebut, namun tidak ketemu.
Dengan kejadian itu pemilik HP langsung melaporkan kejadian ini kepihak yang berwajib.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH membenarkan kasus pencurian HP itu, dan saat ini pihak Unit Jatanras melakukan olah TKP serta melihat rekaman CCTV.
“Selanjutnya Unit Jatanras mendapatkan informasi yang layak di percaya bahwa tersangka berdomisili di Tanjungbalai,”ucap Kapolres.
Kamis (09/02/2023) sekira jam 11.00 wib, Unit Jatanras mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di rumahnya di Jalan Lobe Daud, Kelurahan Keramat Kubah, Kota Tanjungbalai.
Pihak Unit Jatanras berhasil mengamankan pelaku Abdullah Rahim alias Darto (43) beserta barang bukti 1 unit HP iPhone 11, 1 unit sepedamotor Honda Sonic warna list merah, 1 Helm LTD Merah, 1 kaos lengan panjang warna hijau lengan abu abu yang dipakai pelaku sewaktu melakukan pencurian.
Saat ini pelaku di bawa ke Polres Asahan untuk dilakukan Proses Penyidikan,”kata Kapolres Asahan. (Edi/ril/Syaf)