TASLABNEWS, ASAHAN- Seorang pria bernama Diki (28) diringkus polisi karena menggelapkan sepedamotor milik temannya.
Tersangka merupakan warga Dusun II, Desa Serdang, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan. Ia nekad menggelapkan sepedamotor Honda Scoopy milik temanya Fikri Haikal Septiawan (21). Akibat perbuatannya, ia dijebloskan di Polsek Labuhan Ruku.

Informasi diperoleh, Fikri Haikal Septiawan selaku pemilik sepeda motor merupakan warga Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan.
Kapolsek Labuhan Ruku Polres Batubara AKP Fery Kusnadi mengatakan, pelaku berhasil dibekuk anggota tim Opsnal, Jumat (24/2/2023) sekira pukul 22:00 WIB.
“Saat ditangkap pelaku sedang berada di rumah orang tuanya di Dusun V, Desa Serdang, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan,” kata Kapolsek.
Kapolsek menuturkan, penangkapan ini bermula saat Diki (pelaku) dan Fikri baru pulang menemui teman perempuannya dan singgah duduk di salah satu warung dekat SPBU Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara.
Menurut pengakuan korban, saat itu kunci kontak sepedamotornya diletakkan saja di atas meja tempat mereka nongkrong.
Berselang beberapa menit pelaku mengambil kunci kontak yang berada di atas meja dan menyalakan mesin sepedamotor.
“Saat Fikri bertanya mau ke mana? pelaku menjawab dengan alasan sebentar saja,” terang Kapolsek kepada wartawan, Sabtu (25/2/2023).
Setelah kejadian itu pelaku menghilang dan sepeda motor tidak juga dikembalikan.
Korban sudah berulang kali mencari ke rumah orang tua pelaku namun tidak menemukan Diki berikut sepedamotornya.
“Sampai akhirnya Fikri melaporkan kejadian itu ke kantor Polsek Labuhan Ruku,” bebernya.
Hanya dalam sebulan unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku berhasil membekuk pelaku terduga penggelapan sepeda motor korban.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya kini pelaku sudah dijebloskan dibalik jeruji besi Polsek Labuhan ruku untuk proses lebih lanjut.
Sementara Kepala Desa Serdang Guntur Gunawan membenarkan salah seorang warganya yang bernama Diki di jemput oleh polisi di rumah orang tua ya di dusun 5. (Edi/Syaf)