TASLABNEWS, ASAHAN-Kasus pelecehan sexsual kakek tiri terhadap cucunya yang terjadi di Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan tak kunjung selesai.
Kanit PPA polres Asahan Ipda Rospita saat di temui di ruang kerjanya, Jumat (24/3/2023) sekira pukul 11.30 WIB mengatakan, belum selesainya kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kecamatan Meranti yang tersangkanya kakek tiri korban karena si nenek korban belum datang memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan.

“Kami sudah panggil si nenek korban tapi tidak datang juga, dengar kabar dari ibu si korban kalau nenek korban sudah berangkat ke Malaysia,” terang Rospita.
Saat ditanya lebih lanjut terkait mengapa tersangka belum di tangkap, Kanit PPA Rospita mengatakan, tanya saja ke bagian Humas kalau ingin lebih jelas.
Menurut Rospita setiap konfirmasi ke humas saja, karena sudah satu pintu.
Sementara saat ditanya ke kasi humas Iptu Defi mengatakan, tidak ada pemberi tahuan dari PPA terkait kasus yang ditanyakan oleh taslabnews.
Bahkan saat kasi humas menelpon ke Kanit PPA tidak di jawaban seakan Kanit PPA memang tidak mau menjawab.
“Saya tidak tau bang masalah ini, seharusnya orang PPA memberi taukan kepada saya hal ini, ternyata saya telpon Kanitnya aja tidak di angkat. Macam mana saya mau menjawab pertanyaan abang,” terang Defi. (Edi/ril/Syaf)


























