TASLABNEWS,TAPSEL – PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, mendukung kegiatan pembukaan lubuk larangan di sungai Garoga, Desa Garoga, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Minggu (30/4/2023). Ikan yang akan dipanen tersebut adalah hasil dari pelepasan 17.000 bibit ikan jurung dan ikan mas oleh PTAR di sungai Garoga pada bulan Agustus 2022 lalu.
Dukungan ini merupakan salah satu upaya PTAR bersama masyarakat dalam melestarikan keanekaragaman hayati dan kearifan lokal lubuk larangan di wilayah sekitar tambang. Lubuk
larangan merupakan budaya turun temurun dan masih dipertahankan hingga saat ini, sebagai bentuk upaya konservasi alam dan menjaga kelestarian sungai.

Masyarakat antusias mengikuti kegiatan pancing mania dalam rangkaian pembukaan lubuk larangan Satahi Desa Garoga.
Selain memberikan bibit ikan, PTAR juga melakukan penanaman 1.000 bibit pohon produktif seperti durian, alpukat, trembesi, mangga, manggis, waru, juga bambu di pinggir sungai Garoga. Upaya ini bertujuan memitigasi kerusakan aliran sungai dan abrasi di Desa Garoga dan sekitarnya, juga menekan risiko luapan air sungai Garoga.
Camat Batangtoru, Mara Tinggi Siregar mengatakan, lubuk larangan adalah kearifan lokal yang perlu dijaga sebagai upaya untuk menjaga kelestarian sungai dari pencemaran, perusakan, dan
eksploitasi berlebihan.
“Selain itu, lubuk larangan juga dapat mendorong perekonomian desa dari segi pariwisata. Contohnya di Desa Garoga yang didukung oleh PTAR ini, bisa menarik masyarakat dari daerah lain untuk berkunjung, karena selain lokasinya strategis, sungainya pun bersih dan jernih,” ungkapnya, sembari berharap di masa mendatang, budaya lubuk larangan dapat diduplikasi oleh desa lain yang memiliki sungai.
Kepala Desa Garoga, Risman Rambe, disela-sela pelaksanaan pancing mania yang merupakan awal prosesi pembukaan lubuk larangan mengatakan, bagi pemancing yang ingin menyalurkan hobby sekaligus mengadu hoki dapat berpartisipasi dengan membeli tiket kepada panitia.
“Untuk masyarakat yang ingin memancing ikan di sungai Garoga dapat berpartisipasi dengan membeli tiket seharg Rp 100 ribu,” kata Risman.
Risman mengatakan, sebanyak 250 lembar tiket terjual dalam kegiatan pancing mania yang digelar. Dari hasil penjualan tiket tersebut, sebagian akan dialokasikan untuk pembelian bibit baru dan pakan ikan. Sebagian lagi, akan digunakan untuk kegiatan sosial seperti santunan kepada anak yatim, lansia, kaum dhuafa, serta keperlun rumah ibadah di Desa Garoga.
Sementara itu, Manager Community Relations PTAR, Masdar Muda, mengatakan, dukungan yang diberikan PTAR bertujuan untuk melestarikan kearifan lokal lubuk larangan dengan mengembangbiakkan ikan jurung yang merupakan spesies endemik Tapanuli Selatan. Kegiatan tersebut juga sebagai bentuk konservasi ekosistem dan biodiversity sungai.
“Kami berharap, program ini akan mendorong terbangunnya kesadaran masyarakat dalam
melesetarikan ekosistem dan keanekaragaman hayati sungai Secara ekonomi meningkatkan
pendapatan desa, serta mendorong masyarakat desa untuk mengembangkan wisata desa dan promosi potensi desa,” tukasnya. (ztm/syaf)