TASLABNEWS, LABURA Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Hendriyanto Sitorus, SE, MM, dan DPRD Labuhanbatu Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda P-APBD) Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun 2023.
Persetujuan diambil dalam rapat paripurna yang digelar di ruang Paripurna DPRD Labuhanbatu Utara, Aek Kanopan, Rabu (12/9/2023).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, H. Indra Surya Bakti Simatupang, SH, MKn, Wakil dan anggota DPRD.
Sebelumnya, masing-masing fraksi di DPRD Labura menyampaikan pendapatnya atas Ranpeda P-APBD tahun 2023, dan seluruh fraksi menyatakan setuju atas Ranperda P-APBD tahun 2023 tersebut.
Setelah dinyatakan setuju, Bupati Hendriyanto bersama Ketua DPRD Indra Surya Bakti dan juga wakil ketua DPRD Muhammad Rafip, serta H. Ir. Yusrial Suprianto Pasaribu, menandatangani nota kesepakatan dan persetujuan bersama dan kemudian menetapkan Ranperda P-APBD tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Atas persetujuan tersebut, Bupati Hendriyanto mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Labuhanbatu Utara baik tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) dan komisi-komisi yang telah melaksanakan pembahasan.
Menurutnya, selain menjalankan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, hal ini semata-mata dimaksud untuk memaksimalkan pencapaian program dan kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan pelayanan dari pemerintah daerah.
“Semoga hal yang harmonis ini dapat terus kita pelihara, sehingga apa yang dicita-citakan yaitu percepatan pembangunan di segala bidang dapat terlaksana guna mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu Utara hebat dengan sumber daya manusia yang cerdas, sejahtera, dan religius,” ujar bupati. (Cad/syaf)