TASLABNEWS, LABURA-Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Hendriyanto Sitorus, SE, MM, menyampaikan Nota Pengantar enam Ranperda Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun 2023 kepada DPRD pada rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Labura, Aek Kanopan, Selasa (5/9/2023).
Pada Paripurna itu, Bupati Hendriyanto menyampaikan ke enam Ranperda yang akan dibahas oleh anggota DPRD, yakni, 1. Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah 2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban umum 3. Ranperda perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2023 tentang prasarana, sarana, dan utilitas 4. Ranperda penyelenggaraan persetujuan bangunan gedung 5. Ranperda pelaksanaan pelayanan publik melalui program Bupati Ngantor di desa.

“Dan terakhir, Ranperda perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara nomor 4 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara,” ujar bupati.
Paripurna DPRD dibuka langsung Ketua DPRD, H. Indra Surya Bakti Simatupang, SH, MKn, dan dihadiri para wakil Ketua DPRD Muhammad Rafip, serta H. Ir. Yusrial Suprianto Pasaribu, Sekda Muhammad Suib, S.Pd, MM, dan anggota DPRD Labuhanbatu Utara, serta jajaran kepala OPD. (Cad/syaf)