• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 17 Januari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Lalu Lintas

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Lalu Lintas

    Polres Tanjungbalai Perketat Keamanan Perbankan

    Polres Tanjungbalai Perketat Keamanan Perbankan

  • Asahan
    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

    3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

    3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Lalu Lintas

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Lalu Lintas

    Polres Tanjungbalai Perketat Keamanan Perbankan

    Polres Tanjungbalai Perketat Keamanan Perbankan

  • Asahan
    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

    3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

    3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Kadis Koperindag Ditahan Kejari Psp, Diduga Korupsi Rp1,4 Miliar Lebih

13 Mei 2024
di Tak Berkategori
0 0
Tersangka RP digiring Personil Kejari Padangsidimpuan.

Tersangka RP digiring Personil Kejari Padangsidimpuan.

86
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, PADANGSIDIMPUAN – Tim Penyidik Kejari Padangsidimpuan (Psp) menahan oknum Kepala Dinas (Kadis) Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Psp, berinisial, RP, Senin (13/05/2024) sore, atas dugaan perjalanan dinas fiktif sebesar Rp1.416.903.000.

“Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan menetapkan tersangka dan menahan tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Padangsidimpuan TA 2021 sebesar Rp1.416.903.000,” tegas Kajari Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar SH MH saat konferensi pers kepada awak media.

BacaJuga

3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

15 Januari 2026
Tiga tersangka narkoba saat di kantor polisi.

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran 1.000 Gram Sabu – Sabu

12 Januari 2026
Ilustrasi

Ngaku Bisa Loloskan CPNS, Oknum ASN di Asahan di Polisikan

9 Januari 2026
Pengendara Sepedamotor Tewas Terlindas Truk di Sei Suka

Pengendara Sepedamotor Tewas Terlindas Truk di Sei Suka

8 Januari 2026

Disebutkan Kajari bahwa hingga kini RP masih menjabat Kadis Koperindag Padangsidimpuan.

Menurut Kajari, konstruksi kasus ini di dalam Daftar Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA) Satuan Kerja Dinas Koperindag Padangsidimpuan TA 2021, yang mana terdapat alokasi anggaran untuk penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD sebesar Rp1.416.903.000.

“Kemudian, Penyidik memperoleh bukti yang cukup terkait realisasi kegiatan penyelenggaraan rapat tersebut. Adapun fakta hukumnya kegiatan penyelenggaraan rapat tersebut untuk perjalanan Dinas ASN pada Dinas Koperindag Padangsidimpuan TA 2021 telah terealisasi sebesar Rp915.329.100 untuk perjalanan Dinas,” rinci Kajari.

Kajari Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar, SH, MH, saat menggelar  konferensi pers penetapan RP sebagai tersangka  kasus korupsi dana perjalanan dinas  tahun 2021.

“Dan Rp1.800.000 untuk perjalanan Dinas dalam daerah. Sehingga total keseluruhan realisasi sesuai dokumen pertanggungjawabannya adalah sebesar Rp917.129.100,” imbuh Kajari didampingi Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan, Yunius Zega SH MH.

Diungkap Kajari, Penyidik menemukan perjalanan Dinas dalam maupun luar daerah bagi ASN pada Dinas Koperindag Padangsidimpuan TA 2021, sebagian atau seluruhnya tidak terlaksana atau fiktif. Artinya, pegawai ASN yang melakukan perjalanan Dinas tersebut sebenarnya tidak ada.

“Namun alokasi dana untuk perjalanan Dinas tersebut tetap dibayarkan dan dibuatkan bukti pertanggungjawabannya. Jadi, seolah-olah perjalanan dinas tersebut benar terealisasikan. Akan tetapi pegawai ASN yang bersangkutan tidak menerima uangnya. Melainkan, tersangka yang mengambil dan menggunakan uang tersebut,” tutur Kajari.

Memang, sebut Kajari, sebagian pegawai ASN lainnya, ada melakukan perjalanan Dinas. Tetapi, RP selaku Kadis, kuat dugaan memotong biaya perjalanan dinas tersebut. Kemudian, ia membuat pertanggungjawabannya seolah-olah perjalanan Dinas tersebut telah terlaksana seluruhnya.

Sehingga, seolah-olah pegawai yang bersangkutan telah menerima uang perjalanan dinasnya sesuai bukti pertanggungjawaban. Meskipun realitanya, hanya sebagian yang menerima. Sedang sebagian lagi, RP mengambil dan menggunakan uangnya.

“Sehingga kuat dugaan, telah terjadi perbuatan melawan hukum yang berindikasi merugikan keuangan negara,” jelas Kajari.

Alasan Penahanan

Sedangkan alasan objektif penahanan ini adalah ancaman hukuman atas peristiwa pidana yang menjerat tersangka lebih dari 5 tahun penjara. Atas hal ini, Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU RI No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sebagaimana, telah ada perubahan dengan UU RI No.20/2001 tentang perubahan atas UU RI No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi tersebut. Sementara, ancaman hukuman maksimal terhadap tersangka adalah 20 tahun pidana penjara.

“Berdasarkan laporan hasil perhitungan kerugian negara, auditor menemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp681.864.000,” tukas Kajari mengakhiri.

Kajari menjelaskan bahwa alasan penahanan ini, sesuai dengan Pasal 21 ayat (1) KUHAP karena alasan subjektif kekhawatirkan tersangka akan melarikan diri, merusak, atau menghilangkan barang bukti maupun mengulangi tindak pidana.

Disebutkan Kejari, dalam kasus ini, Oknum Kadis Koperindag Padangsidimpuan ditahan selama 20 hari ke depan atau hingga 1 Juni 2024 mendatang, di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan. (css/mom)

Tags: anggaran perjalanan dinasDPPA Satker Koperindagkejari PspKoperindagKorupsiperjalanan dinas fiktifpsp
Berita Selanjutnya
Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Penurunan Stunting

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Penurunan Stunting

Sekda Labuhanbatu Pimpin Rapat Persiapan Pemberangkatan Jemaah Haji

Sekda Labuhanbatu Pimpin Rapat Persiapan Pemberangkatan Jemaah Haji

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

17 Januari 2026
terindikasi dan telah memproduksi dan mendistribusikan beton ready mix untuk proyek di sejumlah daerah dan termasuk di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei

Izin Diduga Belum Lengkap, Pabrik Batching Plant di Batubara Sudah Beroperasi

17 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Lakukan Kunjungan Silahturahmi ke Bupati Batubara

Kalapas Labuhan Ruku Lakukan Kunjungan Silahturahmi ke Bupati Batubara

16 Januari 2026

Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

16 Januari 2026
3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

15 Januari 2026
Bupati dan Wakil Bupati Batubara Hadiri Perayaan Natal ASN Forum Komunitas Kristen

Bupati dan Wakil Bupati Batubara Hadiri Perayaan Natal ASN Forum Komunitas Kristen

15 Januari 2026
Pengurus IWO Batubara Audiensi ke Kejari 

Pengurus IWO Batubara Audiensi ke Kejari 

15 Januari 2026
Kabid Koperasi: Dilarang Melanjutkan Pembangunan di Atas Lahan Eks KUD Maju Jaya

Kabid Koperasi: Dilarang Melanjutkan Pembangunan di Atas Lahan Eks KUD Maju Jaya

15 Januari 2026
Wakil Bupati Labura, H. Samsul Tanjung, menyerahkan plakat kepada AKBP Choky Sentosa Meliala sebagai bentuk penghargaan dan kenang-kenangan. 

Wakil Bupati Labura Hadiri Acara Pisah Sambut Kapolres Labuhanbatu

15 Januari 2026

Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

15 Januari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web