• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 14 Mei 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Lepas Keberangkatan 117 Jamaah Calon Haji Kota Tanjungbalai

    Wali Kota Lepas Keberangkatan 117 Jamaah Calon Haji Kota Tanjungbalai

    Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

    Dalam Hitungan Jam, Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai Sikat Pelaku Curat

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

    Herna Veva, Amd, anggota DPRD Kota Tanjungbalai

    Keberadaan PKL di Tanjungbalai Masih Jadi Persoalan

    Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

    Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

  • Asahan
    Cuaca Ekstrem, PLN ULP Kisaran Gerak Cepat Pulihkan Pasokan Listrik

    Cuaca Ekstrem, PLN ULP Kisaran Gerak Cepat Pulihkan Pasokan Listrik

    Ternak Berkeliaran di Jalinsum Meranti Kisaran, Pengguna Jalan Harus Berhati-hati

    Ternak Berkeliaran di Jalinsum Meranti Kisaran, Pengguna Jalan Harus Berhati-hati

    DPP LIMA Akan Turun Ke Jalan, Pastikan Proses Hukum Oknum DPRD Asahan Dijerat 303 Berjalan

    DPP LIMA Akan Turun Ke Jalan, Pastikan Proses Hukum Oknum DPRD Asahan Dijerat 303 Berjalan

    Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

    Seruduk Dump Truk di Asahan, Pemotor Honda Beat Masuk Rumah Sakit

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Lepas Keberangkatan 117 Jamaah Calon Haji Kota Tanjungbalai

    Wali Kota Lepas Keberangkatan 117 Jamaah Calon Haji Kota Tanjungbalai

    Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

    Dalam Hitungan Jam, Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai Sikat Pelaku Curat

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

    Herna Veva, Amd, anggota DPRD Kota Tanjungbalai

    Keberadaan PKL di Tanjungbalai Masih Jadi Persoalan

    Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

    Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

  • Asahan
    Cuaca Ekstrem, PLN ULP Kisaran Gerak Cepat Pulihkan Pasokan Listrik

    Cuaca Ekstrem, PLN ULP Kisaran Gerak Cepat Pulihkan Pasokan Listrik

    Ternak Berkeliaran di Jalinsum Meranti Kisaran, Pengguna Jalan Harus Berhati-hati

    Ternak Berkeliaran di Jalinsum Meranti Kisaran, Pengguna Jalan Harus Berhati-hati

    DPP LIMA Akan Turun Ke Jalan, Pastikan Proses Hukum Oknum DPRD Asahan Dijerat 303 Berjalan

    DPP LIMA Akan Turun Ke Jalan, Pastikan Proses Hukum Oknum DPRD Asahan Dijerat 303 Berjalan

    Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

    Seruduk Dump Truk di Asahan, Pemotor Honda Beat Masuk Rumah Sakit

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Medan

Stop Kriminalisasi Pers, Wartawan Tak Dapat Dipidana Akibat Pemberitaan

17 November 2024
di Medan, Sumut
0 0
Tes

Tes

69
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

SETIAP orang yang merasa dirugikan akibat pemberitaan, seperti fitnah dan atau pencemaran nama baik tidak dapat menuntut secara pidana, baik dengan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) atau UU ITE., akan tetapi menempuh mekanisme yang diatur dalam undang undang Pers.

 

BacaJuga

Wabup Labura Tinjau Seleksi CPPPK Tahap II

Wabup Labura Tinjau Seleksi CPPPK Tahap II

13 Mei 2025
Wali Kota Lepas Keberangkatan 117 Jamaah Calon Haji Kota Tanjungbalai

Wali Kota Lepas Keberangkatan 117 Jamaah Calon Haji Kota Tanjungbalai

13 Mei 2025
Bahas Materi Jurnalisme Online, Ketua PW IWO Sumut Jadi Dosen Tamu di FIS UINSU

Bahas Materi Jurnalisme Online, Ketua PW IWO Sumut Jadi Dosen Tamu di FIS UINSU

12 Mei 2025
Ternak Berkeliaran di Jalinsum Meranti Kisaran, Pengguna Jalan Harus Berhati-hati

Ternak Berkeliaran di Jalinsum Meranti Kisaran, Pengguna Jalan Harus Berhati-hati

11 Mei 2025

Oleh karenanya maka tindakan pengaduan, Vandiko Timoteus Gultom, melalui kyasanya yang melaporkan Green Berita Com, pencemaran nana baik di polda Sumatera utara adalah berlebihan.

 

Tes
Adv Bungaran Sitanggang SH.

Green Berita, memang menulis berita yang Viral tentang hasil pemeriksaan kesehatan Vanduko Timoteus Gultom, yang diduga positif terindikasi menggunakan narkoba.

Dalam berita, Green berita telah memuat hasil konfirmasi baik dari Dokter pemeriksa maupun Kepala RS Adrianus Sinaga pangururan.

TIDAK DAPAT DIPIDANA pemberitaan wartawan tentang suatu berita yang ditulis dan dinilai merugikan, maka pihak yang merasa dirugikan itu membuat bantahan atau koreksi.

Wartawan wajib memuat bantahan atau koreksi itu dalam kesempatan pertama.

Mekanisme itu diatur dalam ketentuan undang undang pers no 40 tahun 1999.

Undang undang Pers adalah lex spesialis dari undang undang kuhp dan ITE dan perubahannya atau uu 1 tahun 2023 sebagai lex generali sehingga berlaku lex spesialis derogat legi generali.

Pemberitaan di Internet, media yang merupakan kerja jurnalistik yang sesuai ketentuan undang-undang Pers diberlakukan ketentuan undang undang pers.

Dengan demikian harus diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dengan undang undang Pers.

Dengan demikian maka Dewan Pers yang menyimpulkan pelanggaran kode etik jurnalistik pada Green Berita yang konon katanya tanpa melakukan rapat khusus dan atau tidak mendengarkan terlapor dan langsung menyimpulkan ditengarai menyimpang dari ketentuan pasal 15 Undang undang Pers.

Bisakah pengaduan Vandiko T Gultom ini dilanjutkan oleh Polda Sumatera Utara? Menurut ketentuan diatas dan berdasarkan lampiran SKB tentang Undang Udang ITE tidak dapat dilanjutkan.

(Penulis adalah praktisi hukum dan pernah menjadi jurnalis di beberapa media Jakarta)_

Tags: Narkoba
Berita Selanjutnya
Pemkab Asahan Terkesan Tak Ikhlas Bantu Warga Miskin Keluar Dari Rumah Sakit Walau Ada SKTM

Pemkab Asahan Terkesan Tak Ikhlas Bantu Warga Miskin Keluar Dari Rumah Sakit Walau Ada SKTM

Pj Sekdakab Asahan Ikuti Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Pj Sekdakab Asahan Ikuti Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Berita Terbaru

Wabup Labura Tinjau Seleksi CPPPK Tahap II

Wabup Labura Tinjau Seleksi CPPPK Tahap II

13 Mei 2025
Wali Kota Lepas Keberangkatan 117 Jamaah Calon Haji Kota Tanjungbalai

Wali Kota Lepas Keberangkatan 117 Jamaah Calon Haji Kota Tanjungbalai

13 Mei 2025
Cuaca Ekstrem, PLN ULP Kisaran Gerak Cepat Pulihkan Pasokan Listrik

Cuaca Ekstrem, PLN ULP Kisaran Gerak Cepat Pulihkan Pasokan Listrik

13 Mei 2025
Bahas Materi Jurnalisme Online, Ketua PW IWO Sumut Jadi Dosen Tamu di FIS UINSU

Bahas Materi Jurnalisme Online, Ketua PW IWO Sumut Jadi Dosen Tamu di FIS UINSU

12 Mei 2025
Ternak Berkeliaran di Jalinsum Meranti Kisaran, Pengguna Jalan Harus Berhati-hati

Ternak Berkeliaran di Jalinsum Meranti Kisaran, Pengguna Jalan Harus Berhati-hati

11 Mei 2025
DPP LIMA Akan Turun Ke Jalan, Pastikan Proses Hukum Oknum DPRD Asahan Dijerat 303 Berjalan

DPP LIMA Akan Turun Ke Jalan, Pastikan Proses Hukum Oknum DPRD Asahan Dijerat 303 Berjalan

11 Mei 2025
Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Turnamen Futsal Antar Pelajar SLTP

Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Turnamen Futsal Antar Pelajar SLTP

11 Mei 2025
Ikuti Senam Car Free Day, Wakil Bupati Labuhanbatu Bagi Doorprize

Ikuti Senam Car Free Day, Wakil Bupati Labuhanbatu Bagi Doorprize

11 Mei 2025
Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

Seruduk Dump Truk di Asahan, Pemotor Honda Beat Masuk Rumah Sakit

11 Mei 2025
Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

Kwarran Meranti Adakan Dianpinsat Pramuka Penegak Pandega

11 Mei 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web