TASLABNEWS | ASAHAN- Polres Asahan menggelar pres rilis penanganan kasus selama tahun 2024. Untuk kasus narkoba, selama tahun 2024 Polres Asahan menangani 305 kasus
Kegiatan digelar di Aula Wira Satya Polres Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK MM MH didampingi oleh Forkopimda Kabupaten Asahan.
Press release yang dilaksanakan di akhir tahun 2024 rutin dilaksanakan untuk jadi pertimbangan ke tahun depan. Perkara yang paparkan seperti kasus yang ditangani Sat Narkoba, Sat reskrim dan Sat lantas.
Untuk kasus narkoba sampai akhir tahun 2024 berjumlah 305 kasus, penyelesaian tindak pidana 289.
Sementara jasus tilang yang ditangani sat Lantas Polres Asahan mulai awal tahun sampai akhir tahun 2024 yakni teguran 9.211 dan denda 318.850.000.
Untuk kasus yang ditangani Sat Reskrim dan polsek jajaran total JTP Polres Asahan dan Polsek 2.180 dan telah diselesaikan PTP 1.768.
Sekira pukul 11.00 Wib, seluruh rangkaian giat Press Rilis telah selesai dilaksanakan.
Sebelum mengakhiri kegiatan, pihak Kapolres Asahan menyatakan mohon doa dan dukungannya untuk kami, kami ‘polisi’ sadar tidak dapat bekerja dengan sendiri, kami sangat membutuhkan pihak tertentu dan stakeholder terkait untuk menuntaskan segala permasalahan yang ada khusunya Kabupaten Asahan. Semoga ditahun 2025 kami dapat bekerja lebih baik lagi,” tutupnya. (Edi/Syaf)