TASLABNEWS, ASAHAN-Pihak kepolisian sudah memanggil oknum pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sekaligus pengurus Forum Komunikas Antar Lembaga Adat (FORKALA) Kabupaten Asahan berinisial HSP.
Dimana HSP dilaporkan ke polisi terkait chat mesum tang dikirimnya via WhatsApp kepada istri tetangganya berinisial DA.

Itu dikatakan Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi saat di konfirmasi, Senin ( 14/4/2025).
Menurut Kapolres HSP sudah di panggil dan sudah datang. Sekarang masih dalam penyidikan.
“Yang bersangkutan sudah kita panggil dan sudah datang, dan masih dalam penyidikan, terkait foto dan sms, masih kita dalami apakah ada unsur pidananya,” ucap kapolres.
Sebelumnya, warga Kelurahan Kedai Ledang, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan diduga telahmelakukan pelecehan seksual terhadap istri tetangganya berinisial DA.
Perbuatan ini terungkap setelah suami DA yakni HS mengetahui ada telepon berdiring dan chat masuk di handphone milik DA.
Ternyata setelah dicek, yang menelepon dan chat adalah HSP.
Dalam chat tersebut HSP mengirimkan foto kemaluan ya, dan dari isi sms antara HSP dan DA di ketahui diduga mereka sudah melakukan hubungan layaknya suami istri yang sah.
Terkait maslah ini HS yang merupakan suami DA sudah melaporkan HSP ke Polres Asahan Hal itu dibuktikan dengan Nomor : LP/B/254 dalam kasus perzinahan.(Edi)