TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Personel Satuan Polisi Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjungbalai turun ke jalan untuk melakukan pengamanan dan mengatur arus lalu lintas, Senin (28/04/25) mulai dari pukul 12.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB.
Personil Sat Lantas terlihat melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pada jam-jam sibuk, khususnya saat pelajar pulang sekolah.

Pengaturan lalu lintas ini khususnya dilakukan di Jalan Sudirman, Kelurahan Karya, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, tepatnya di depan SMP Negeri 1 Tanjungbalai. Pengaturan arus lalu lintas khususnya di lokasi yang cukup ramai ini dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib, serta mengurangi potensi kecelakaan di sekitar sekolah-sekolah.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, adapun tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan para pelajar yang pulang sekolah dapat kembali ke rumah dengan selamat, tanpa adanya gangguan atau kecelakaan di jalan raya. Katanya, kegiatan selalu dimulai dengan apel yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Agustinus Banjarnahor guna memberikan arahan kepada seluruh personel untuk fokus pada pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sekitar sekolah.
“Kami ingin memastikan bahwa para pelajar terhindar dari potensi kecelakaan pada jam-jam pulang sekolah. Untuk itu, pengaturan arus lalu lintas dan pengamanan menjadi langkah preventif yang sangat penting,” ujar Kompol Rahmad Dahlan Panjaitan.
Menurut Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan, selama kegiatan itu, personel Sat Lantas akan melakukan pengaturan arus lalu lintas dengan memberi prioritas pada para pelajar yang menyeberang jalan. Selain itu, lanjutnya, petugas juga mengedukasi para pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas guna menciptakan keamanan dan kenyamanan di jalan raya.
“Dalam kesempatan ini, Sat Lantas Polres Tanjungbalai juga akan menindak pelaku pelanggaran lalu lintas yang terlihat kasat mata, seperti kendaraan yang tidak menggunakan helm atau tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Tindakan tegas ini diambil guna menekan angka pelanggaran yang dapat berujung pada kecelakaan, khususnya di sekitar area sekolah,” tegas Ahmad Dahlan Panjaitan. (Ign/Syaf)