TASLABNEWS, ASAHAN – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi – Lingkar Independent Masyarakat Asahan (DPP A-LIMA) Kabupaten Asahan bakal turun kejalan melakukan demontrasi unjuk rasa ke kantor Kejaksaan Negri Kisaran.
Pasalnya, mereka akan memastikan dan terus mengawal jalannya proses hukum terhadap anggota DPRD Asahan yang telah ditetapkan sebagai tersangka Pasal 303 ayat 1 kedua e KUHAP judi sabung ayam dengan ancaman 10 tahun penjara
Koordinator lapangan (Korlap) A – LIMA , Andre SP kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan terus mengawal jalannya proses hukum tersangka judi sabung ayam yang melibatkan anggota DPRD Asahan dari fraksi Golkar, Pajar Prianto .
“Sebab kasus ini sudah menjadi sorotan publik yang telah melukai hati masyarakat serta mencoreng nama baik institusi DPRD Asahan,” kata Andre, Kamis (11/05/2025) di Kisaran
“Selain melakukan aksi unjuk rasa atau demo ke kantor Kejaksaan Negri Kisaran. DPP A – LIMA juga akan melakukan aksi di halaman kantor Polres dan DPRD Asahan. Kita akan meminta Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi, SIK untuk mencabut status penangguhan tahanan dan segera melimpahkan berkas perkara ( P – 21 ) tersanggka Pajar Prianto ke Kejaksaan Negri Kisaran,” tandas Andre
Sementara itu Ketua DPP Aliansi – Lingkar Independent Masyarakat Asahan, Budi Aula Negara SH didampingi sekretaris Joko Hendarto dan bendahara Edi Surya menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada jajaran Polres Asahan atas proses hukum terhadap tersangka anggota DPRD Pajar Prianto yang sampai saat ini masih berjalan walaupun statusnya penanguhan tahanan
Namun kita akan terus mengawal kasus Pasal 303 ayat 1 kedua e ini sampai nanti ke tingkat Pengadilan Negri Kisaran. Diharapkan agar semua aparat penegak hukum tegak lurus tanpa pandang bulu dalam menangani kasus yang melibatkan oknum anggota parlemen Kabupaten Asahan ini
“Pada prinsipnya, tidak ada orang yang kebal hukum di negara Indonesia ini, apalagi anggota DPRD Asahan yang menjadi tersangka kasus judi sabung ayam. Aparat penegak hukum jangan takut dengan adanya intervensi yang datang dari pihak manapun termasuk intervensi dari petinggi petinggi dan elit partai. Tetap jalankan amanah rakyat dan kedepankan konstitusi atau fakta hukum yang belaku,” pungkas Budi Aula Negara, SH
Sesuai dengan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ke Unit Intelkam Polres Asahan. DPP A – LIMA Kabupaten Asahan akan menggelar aksi demontrasinya pada hari Rabu ( 14/05/2025 ) dengan rute aksi dihalaman kantor Mapolres Asahan, DPRD serta kantor Kejaksaan Negri Kisaran
Sebelumnya, tersangka anggota DPRD Asahan Pajar Prianto ditangkap Satreskrim Polres Asahan bersama barang bukti lainnya pada Minggu, (20/04/2025 ) kemarin sekitar pukul 15.00 WIB, di lokasi judi sabung ayam di Dusun III Desa Punggulan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan atau tepatnya lokasi judi sabung ayam tersebut berada persis di halaman rumah milik pribadi tersangka. (edi)